Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Plano Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Pemerolehan Suara Pemilu Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Sumbawa, Senin (29/04/2019) di aula Gedung Ratu Rosari, Sumbawa. Kegiatan tersebut digelar hingga Rabu 01 Mei medatang
Ketua KPU Kabupaten Sumbawa Muhammad Wildan, M.Pd mengatakan, pelaksanaan Pleno rekapitulasi hari pertama ini, sempat diwarnai perotes dari Bawaslu hingga saksi, sebab terjadi kesalahan input data dari salah satu kecamatan.
Sehingga hal terasebut sempat menghambat jalannya pleno, karena harus membuka kembali kotak yang berisikan formulir hasil rekapitulasi suara di level kecamatan (DA1) dan DA A1 sebagai pembuktian.
“Ini kurang lebih memakan waktu 2 jam untuk menyelesaikan 1 kecamatan karena ada permasalahan input data. Inilah yang menjadi permasalahannya,” katanya.
Wildan meyakini tidak ada kendala rekapitulasi di level kabupaten, meski masih ada kecamatan yang belum merampungkan rekapitulasi. Dari 24 Kecamatan yang ada di Kabupten Sumbawa tambah Wilada, 23 Kecamatan telah menyelsaikan rekapitulasi di tingkat PPK, artinya hanya tersisa 1 Kecamatan yakni Kecamatan Sumbawa.
“Kita dahulukan kecamatan yang sudah rampung di tingkat PPK nya. Karena secara aturan, kami juga diberikan kewenangan untuk melaksanakan rekapitulasi tingkat kabupaten, meskipun rekapitulasi tingkat kecamatan belum clear 100 persen,” jelas Wildan. (KS/aly).