Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa manemukan sebanyak 4.000 surat suara pemilu 2019 dalam keadaan rusak. Kerusakannya dominan cetakannya tidak sempurna.
“kerusakan dominan cetakan tidak sempurna, seperti gradasi warna karena mempengaruhi warna partai, jadi tidak bisa digunakan,” kata Muhammad Kaniti Kordinator Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sumbawa, Jum’at (05/04/2019) di Sumbawa.
Menurutnya, kerusakan terhadap ratusan surat suara tersebut tidak mempengaruhi terhadap jumlah surat saura yang ada, yakni tidak mencapai 1% dari jumlah surat suara yang ada sebanyak 1.686.000.
“4000 ini untuk semua jenis, artinya tidak bisa satu persen dari surat suara yang ada, tidak berpengaru terhadap surat suara, itu kerusakan dalam kategori yang wajar,” ujarnya.
Terhadap surat suara yang rusak kata dia, pihaknya telah melaporkannya ke KPU RI untuk mendapat pengantinya. Saat ini sedang dalam proses pengiriman dan diperkirakan akan segara tiba di Sumbawa.
“Yang kurang sudah kita lapor tanggal 1 april, sekarang sedang proses pengiriman dari pusat, dua hari lagi akan nyampai di KPU. Yang rusak akan dimusnahkan sebelum hari pencoblosan, nanti dipastikan surat suara yang turun sejumlah DPT plus 2%,” pungkasnya. (KS/aly)