Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa terus melakukan patroli pengawasan pemilu serentak tahun 2019.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengatisipasi adanya pelanggaran pemilu pada masa tenang menjelang hari pencoblosan 17 April mendatang.
Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumbawa, Hamdan Safi’i S.Sos. mengatakan, patroli pengawasan sangat penting sebagai langkah pencegahan pelanggaran Pemilu. Mengingat pada penyelenggaraan Pemilu lalu, terjadi pelanggaran pada proses masa tenang.
“Terkait dengan masa tenang, tentu menurut kami sesuai dengan instruksi Bawaslu RI bahwa patroli pengawasan ini penting untuk memberikan, melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap proses-proses yang dari pengalaman Pemilu ke Pemilu terjadi serangan-serangan, memberikan uang dan lain sebagainya. Mengarahkan pemilih itu juga bagaian dari fokus pengwasan,” ungkapnya, Senin (01/04/2019) di ruang kerjanya.
Hamdan meyakini, patroli pengawasan mampu memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Sehingga dapat mencegah terjadinya dugaan pelanggaran. “Jika di dalam proses itu, karena siapa pun kalau dimasa tenang, kan membicarakan setiap orang yang melakukan pelanggaran terhadap proses kampanye pada masa tenang tentu akan ada proses hukum yang ditanggung setiap orang bersangkutan,” jelasnya. (KS/aly)