Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Guna membangun transfaransi public terkait hasil pemungutan dan pengitungan suara pada 17 April mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa, menyiapkan sebanyak 22 orang Operator Sistem Penghitungan Suara (Situng).
Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sumbawa, Aryati, S.Pd.I ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/03/2019) menjelaskan, sistem Apliakasi Pengehitungan Suara (Situng) merupakan sistem yang dirancang oleh KPU RI sebagai bentuk layanan informasi kepada public tentang hasil perhitungan dan pemungutan suara.
Terhadap oprator tersebut lanjutnya, nantinya akan bertugas memasukan hasil scan formulir C dan C1 yang telah selesai di tingkat TPS pada hari pemungutan dan perhitungan suara, sehingga bisa langsung dinikamati oleh masyarakat.
“Jadi formulir C dan C1 discan nanti apa adanya, perolehan suaranya apa adanya sesuai dengan faktanya di lapangan, sehingga masyarakat bisa langsung bisa mengakes pemerolehan suara peserta pemilu melalui website KPU RI,” jelasnya.
Menurutnya, situng tersebut semacam perhitungan cepat ala KPU, sebelum keluarnya hasil rekapitulasi baik di tingkat PPK, Kabupaten, Provinsi, maupun di tingkat Pusat.
“Sebanyak 22 orang yang kita rekrut, mereka nantinya akan membantu kita untuk masukan data dan scaning fomilir C dan C1. Ini karena memang kita menginginkan formulir C dan C1 cepat di upload ke public sehingga masyarakat segera mengatahui hasilnya, ini semacam quick caunt ala KPU, sambil menunggu hasil rekapitulasi baik di tingkat PPK, Kabupaten, Provinsi maupun pusat,” demikian Aryati. (KS/aly)