Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Meski telah menjadi sekolah rujukan nasional untuk jenjang SD/MI sejak tahun 2015 lalu. Namun hingga saat ini, Sekolah Dasar Negeri 2 Sumbawa masih kekurangan Guru.
Kepala SDN 2 Sumbawa – Erdawati SPd yang ditumui di ruang kerjanya, Jum’at (22/02/2019) lalu, mengatakan, hingga saat ini SDN yang dipimpinnya ini sangat kekurangan guru, terutama guru Agama dan Guru Olahraga yang Negeri (PNS). Untuk mensiasati kekurangan tersebut, pihaknya menggunakan Guru Tidak Tetap (GTT).
“kita sangat kekurangan guru PNS, terutama Guru Olahraga dan Agama. Jadi kita pakai GTT,” terangnya.

Kepala SDN 2 Sumbawa
Diakuinya, hal tersebut berimbas pada siswa yang sempat tidak mengikuti pelajaran olahraga. Lantaran sekolah belum memiliki anggaran untuk membayar gaji bagi Guru Olahraga honor. Sementara saat itu, anggaran komite dari orang tua / wali murid belum terkumpul.
‘’Kekurangan guru ini sudah dari dulu bersurat ke Dikbud. Sekolah yang besar ini tidak ada satupun Guru Olahraga (PNS),’’ tuturnya.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, H Syahril MPd yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/02/2019) mengungkapkan, Kabupaten Sumbawa hingga kini mengalami kekurangan guru.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa
Baik guru pada jenjang SD, maupun pada jenjang SMP. ‘’Kita diseluruh Kabupaten Sumbawa kita masih kekurangan guru, baik guru pada jenjang sekolah dasar maupun guru pada jenjang sekolah menengah pertama. Jadi tambal sulam yang dilakukan. Semetara pada sisi yang lain, guru ini terus berkurang karena pensiun, kemudian pertambahannya tidak signifikan,’’ terangnya.
Sehingga peran masyarakat dihadapkan dalam membantu memperlancar proses pembelajaran di sekolah. Meski demikian, H Syahril pun menegaskan jangan sampai sekolah mengorbankan hak belajar siswa, ketika pungutan yang dilakukan masih terhambat. ‘’Kalau ada pungutan yang terhambat, jangan korbankan anak-anak. Kita ingin sampaikan ke sekolah jangan sampai mengganggu hak anak-anak. Hak belajar harus terus terlayani,’’ pungkasnya. (KS/aly)