Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Untuk mengendalikan penyebaran virus rabies di Kabupaten Sumbawa, Pemerintah Daerah terus melakukan berbagai upaya, termasuk akan mempercepat proses vaksinasi terhadap Hewan Penular Rabies (HPR).
Vaksinasi terhadap HPR yang menjadi peliharaan masyarakat ini, untuk saat ini Pemda akan lebih fokus di dua kecamatan yang merupakan dearah perbatasan antar Sumbawa dengan Dompu, yakni Kecamatan Emapang dan Tarano.
“yang jelas kita fokus daerah sumber awal kejadian gigitan yakni Kecamatan Tarano dan Empang. Nantinya semua kecamatan juga akan disisir untuk dilakukan vaksinasi,” ungkap Abdul Murad, Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Sumbawa, yang ditemui, Kamis (21/02/2019) kemrain.
Dikatakan, ketersediaan vaksin untuk HPR sebanyak 3.200. Vaksin ini akan dipergunakan untuk HPR yang menjadi pelihataraan. Sementara ini pihaknya mendata jumlah HPR yang dipelihara sambil juga melakukan vaksinasi.
“Masih pendataan jumlah HPR, karena yang akan divaksin adalah HPR yang dipeliara. Kita belum tahu persis. Memang sambil jalan itu tetap kita lakukan (vaksinasi),” ujarnya
“Sudah ada yang mulai, teman-teman sambil jalan. Untuk jumlah vaksin yang sudah digunakan kita belum tahu, karena baru dimulai. Yang jelas vaksin ini kita lakukan segera. Karena penyakit ini sangat berbahaya dan penyebarannya cukup cepat,” sambungnya.
Selain melakukan vaksinasi tambahnya, juga dilakukan eliminasi terhadap HPR liar yang tidak berkepemilikan. Hingga saat ini, sekitar 300 anjing liar telah dileiminasi di wilayah Kecamatan Empang dan Tarano.
Kepada masyarakat yang memiliki HPR terutama anjing dan kucing, diminta agar segera melapor dan melakukan vaklsinasi ke UPT setempat. Selain itu masyarakat juga dihimbau untuk tidak melepas dan membiarkan HPRnya berkeliaran. (KS/aly)