Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dinas Perhubungan Sumbawa, mengalami kesulitan dalam melakukan penertiban terminal bayangan di Kabupaten Sumbawa. Selasa (18/12/2018).
Kepala Dishub Sumbawa Ir. A Yani yang dikonfirmasi belum lama ini, mengakui berulang kali melakukan penertiban. Namun oknum sopir disebut juga pandai menghindar.
“Terminal bayangan itu ilegal. Tetap mereka harus masuk ke terminal. Kami tetap melakukan razia untuk pengamanan dan penertiban. Kalau ada petugas, mereka pandai juga menghindar,” katanya.
Langkah antisipasi yang bisa dilakukan sejauh ini katanya, yakni melalui advokasi preventif. “Selain kita melakukan penertiban sendiri, kita juga menggandeng pihak kepolisian untuk menggelar razia gabungan. Karena bukan hanya di dalam, tapi juga di luar kota. Ini juga kami lakukan untuk mengantisiapasi kendaraan bodong,” jelasnya.
Menurutnya, sejauh ini upaya tindakan tegas yang dilakukan masih dalam batasan Tusi (Tugas dan Fungsi) Dishub, yakni penilangan.
“Tetap kita tilang. Kita melihat surat pengujian KIR dan ijin Trayek, Kepolisian melihat dari ijin mengemudi,” ungkapnya. (KS/aly)