Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Jajaran Polsek Lunyuk berhasil mengungkap pelaku pencurian rumah di Dusun Sukamaju Desa Sukamaju Kecamatan Lunyuk.
Dari tangan pelaka yang berinisial IES (23) petugas berhasil mengamankan eman buah Hp yang diduga hasil pencurian. Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Zaky Maghfur SIK, yang dikonformasi media ini, melalui sambungan telepon, Sealsa (11/12/2018) malam tadi, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Polsek Lunyuk.
Dijelaskan, EIS melancarkan aksi di rumah I Wayan Karna sekitar pukul 22.00 Wita (08/12/2018), sekitar pukul 23.30 pemilik rumah mendengar ada suara seperti kayu yang jatuh disamping rumah, namun tidak menhiraukannya, kemudian pemilik rumah melanjutkan aktivitas tidur. Keesokan harinya istri pelapor masuk ke dalam counter hp kemudian melihat laci yang telah terbuka. Pencuri berhasil mengambil laptop Thosiba, hp Samsung J2 Pro, J4+, J6+, A6, Vivo dan uang Rp 700 ribu.
“Dia (pencuri) masuk ke dalam toko dengan cara membongkar genteng belakang toko. Barang bukti berhasil diamankan polisi berupa 6 buah HP, saat ini kasus tersebut sedang ditangani” demikian. (KS/aly)