Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sunarti (39) seoarang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Alas, Kabupaten Sumbawa, yang sempat dipenjara di Qatar atas tuduhan mecuri barang milik majikanya, akhirnya bebas dan telah dipulangkan ke Indonesia.
Kabar kebebasan pahlawan devisa asal Sumbawa ini, dibenarkan oleh Kepala Bidang Penempatan tenaga Kerja (Penta) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, Khaeril Anwar, SE, Selasa (05/11/2018) saat ditemui awak media di raung kerjanya.
Dia mengatakan, berdasarkan informasi terkahir dari Etase Ketenagakerjaan di Qatar bahwa yang bersangkutan telah dibebaskan dan sudah di pulangkan ke Indonesia oleh Kepolisian Qatar.
‘Informasi terkhir dari Etase Ketenagakerjaan di Qatar, saudara Sunarti sudah bebas dan yang bersangkutan di pulangkan langsung oleh kepolisian Qatar. Kami ingin tahu kepastian tiket kepulangannya dari Jakarta ke Lombok. Karena biasa BP3TKI atau BNP yang mengurus,” ungkapanya.
“Yang jelas yang bersangkutan sudah ada di Indonesia, sekitar jam 2 dari Jakarta menuju ke Lombok, nanti keluarganya yang jemput ke Lombok. Setelah sampai ke Lombok, informasi dari Qatar tolong di kroscek kalau sudah sampai di rumah maka kita minta pihak keluarga atau suami untuk melaporkan membuat laporan tertulis bahwa istrinya sudah sampai,” sambungnya.
Lanjutnya, setelah pihaknya mendapatkan informasi mengenai adanya salah soerang TKW asal Sumbawa yang dipenjara di Qatar, pihaknya langsung melakukan koordinasi dan bersurat ke Kemenlu, KBRI termasuk pihak Ketenagakerjaan di Qatar
‘Tidak lama surat ini menjadi dasar diplomasi sana dengan pmerintah untuk memulangkannya. ternyara sukses dan berhasil dia sudah sampai di Indonesia.
Cuman kepastian tiketnya jam berapa kami lupa. Kemuidan biodata yang lain masih kami tunggu,” Demikian Khaeril. (KS/aly