Sumbawa Barat, KabarSumbawa.com – 4 orang ditangkap Aparat Kepolisian Resort Sumbawa Barat, terkait Aksi Pencurian Kendaraan Bermotor di Kantor UPTDBP3 (Unit Pelaksana Tehnis Daerah Balai Pertanian dan Peternakan) Kecamatan Sekongkang Kabupaten Sumbawa Barat.
Keempat orang pelaku tersebut antara lain NM (22) alamat Desa Ai’ Kangkung Kecamatan Sekongkang, SNP (24) pekerjaan Petani, alamat Desa Tatar Kecamatan Sekongkang, FR (19) dan YIM (18) alamat Tongo, Kecamatan Sekongkang. FR dan YIM tercatat sebagai pelajar di salah satu Sekolah Menengah di Kabupaten Sumbawa Barat di tangkap pada Sabtu (27/10) lalu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya keempatnya ditetapkan sebagai tersangka.” Jelas AKP. Suwardi.
Dalam aksinya, lanjut AKP. Suwardi, keempat tersangka berhasil menggondol pompa air dan chainsaw di TKP. Setelah itu menjualnya ke daerah SP. Pelaku utama NM seorang residivis bersama dengan temannya SNP masuk ke dalam kantor UPTDBP3 dengan cara melewati jendela.
“Di depan kantor yang sudah terbuka kemudian NM bersama SNP mendobrak pintu gudang dan langsung mengambil pompa air dan chainsaw, kemudian pelaku menjual barang tersebut ke daerah SP,” Ungkapnya.
Selain itu, setelah berhasil menggondol barang curian pertama, NM dan SNP kembali masuk ke kantor UPTDBP3 untuk mengambil komputer dan mesin air dengan dibantu FR dan YIM yang saat itu disuruh menunggu di pinggir jalan dekat pintu gerbang kantor.
Bersama para tersangka, ikut diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah Pompa Air Listrik Otomatis PS-135 E merk SHIMIZU, 1 buah Chainsaw merk MAESTRO 6500, 1 buah Pompa Air TANIKAYA tipe TWP 30,1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan Nopol EA 4561 KB beserta STNK dan kuncinya.
Terhadap pelaku tindak pidana pencurian ini dikenakan Pasal 363 KUHP. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.(KS/yud)