Beberapa Perewat yang Mogok, Mulai Kembali Bekerja

Date:

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Beberapa dari perawat sukarela yang melakukan aksi mogok missal, dilaporkan mulai bekerja kembali seperti biasanya.
“berdasarkan lapora dari KUPT Puskesmas se-Kabupaten Sumbawa, ada beberapa dari mereka sudah mulai masuk kerja seagaimana biasanya,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Junaidi, M.Si., Kamis (18/10/2018) di Sumbawa
Lanjut Junaidi, pihaknya telah melakukan haering dengan Komis IV DPRD Sumbawa, kemudian melakukan peretemuan dengan KUPT Puskesmas, pihaknya meminta agar para perawat tersebut untuk masuk bekerja sebagaimana biasanya.

Baca juga:  Aset Masih Dikuasai Masyarakat, Pemda Sumbawa Upayakan Penertiban Tuntas Tahun Ini

“Itu saja yang bisa kita lakukan, sebab kita tidak bisa menjanjikan apa-apa karena ini kaitan dengan aturan-aturan yang ada,” ujarnya.

Untuk pelayanan kata Junaidi, berdasarkan informasi yang ia peroleh dari para KUPT, pelayanan kesehatan di Puskesmas se-Kabuten Sumbawa, masih berjalan sebagaimana biasanya. Sebab di puskesmas juga ada perawat PNS bisa dioptimalkan.

Baca juga:  Persiapan PON 2028, Sumbawa Studi Komparasi Jawa Barat

“Sejauh ini lancar, kan baru empat hari. Dalam menyikapi ini kami tidak mengancam kami tetap menghimbau agar tetap masuk bekerja sebagai biasanya,” demikian Junaidi. (KS/aly)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Persiapan PON 2028, Sumbawa Studi Komparasi Jawa Barat

Bandung, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama DPRD dan...

Aset Masih Dikuasai Masyarakat, Pemda Sumbawa Upayakan Penertiban Tuntas Tahun Ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan...

Mantapkan Status KLA, Sumbawa Susun Rencana Aksi Daerah Tahun 2025 – 2029

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak...

Bupati Sumbawa Larangan Angkat Pegawai Non ASN

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Bupati Sumbawa mengeluarkan instruksi tentang...