Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pada tahun 2019 mendatang, Dinas Sosial (Disos) Kabupaten Sumbawa akan melakukan pemberdayaan terhadap satu daerah Komunitas Adat Terpencil (KAT) yakni Dusun Pajar Bakti Desa Batu Rotok Kecamatan Batu Lanteh.
Kepala Dinas Sosial (Disos) Kabupaten Sumbawa Tri Karyati melalui Kasi Pemberdayaan Sosial Hj. Mastampawan menyampaikan, pada tahun 2019 ada dua daerah KAT yang mendapatkan pemberdayaan, yakni Pajar Bakti di Kecamatan Batu Lanteh dan Dusun Sodok Desa Mungkin Kecamatan Orong Telu.
“Terhadap dua daerah ini kami sudah melakukan PS, PA, SK dan Semiloka tahun 2018. Namun karena Sodok teramasuk dalam kawasan, sehingga gugur sebagai daerah sasaran pemberdayaan KAT,” jelasnya.
Sejak tahun 2005 lanjutnya, pihaknya telah melakukan pemberdayaan terhadap 20 dari 26 dusun/lingkungan yang termasuk daerah KAT yang masuk dalam data base. 20 dusun/lingkungan tersebut tersebar di 18 desa dan 11 Kecamatan. Terdiri dari 1.130 KK dan 3.500 jiwa.
“Sisanya ada 6 dusun/lingkungan yang belum diberdayakan, tapi karena Sodok termasuk dalam kawasan, sehingga gugur sebagai sasaran pemberdayaan KAT. Maka total yang belum diberdayakan adalah 5 dusun. Termasuk Dusun Pajar Bakti yang akan diberdayakan tahun 2019 mendatang,” ujarnya.
Kemudian dijelaskannya, adapun kriteria KAT, yakni keterbatasan akses pelayanan sosial dasar, tertutup, homogen, penghidupannya tergantung pada sumber daya alam, marginal di pedesaan dan perkotaan, atau tinggal di wilayah perbatasan antar negara, daerah pesisir, pulau-pulau terluar dan terpencil. (KS/aly).