Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Sebanyak 665 orang Calon Anggota Legislatif (Caleg) telah ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) angota DPRD Kabupaten Sumbawa untuk pemilu tahun 2019. Ratusan caleg ini, nantinya akan berkompetisi untuk merebut 45 kursi DPDR Kabupaten setempat.
“hari ini KPU Kabupaten Sumbawa telah menggelar rapat plano dalam rangka penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Sumbawa untuk pemilu 2019,” ucap Syukri Rahmat Ketua KPU Kabupaten Sumbawa, yang ditemui usai rapat plano penetapan DCT di ruang kerjanya, Kamis (20/09/2018).
Dijelaskan, berdasarkan proses yang panjang, mulai dari pencalonan yang dimulai pada bulan Juli lalu hingga difinalkan berupa lahirnya dari 15 partai politik yang ada di Kabupaten Sumbawa dengan jumlah seluruhnya caleg yang akan berkompetisi merebut 45 kursi DPRD sebanyak 665 orang.
Lnjut Syukri, jumlah caleg yang diajukan oleh masing-masing Partai Politik (Parpol) yakni, PBK 45, Grindra 45, PDIP 54, Golkar 45, Nasdem 45, Gerakan Perubahan Indonesia 45, Berkarya PKS 45, Persatuan Indonesia 45, PPP 44, PSI 0, PAN 45, Hanura 45, Demokrat 44, PBB 45, PKPI 43, jumlahnya 671 orng caleg yang diajukan, caleg perempuan 234 orang, laki-laki 437 orang.
Kemudian lanjutnya, dilakukan penelitian terhadap berkas 671 orang caleg tersebut, sebanyak 6 orang dinyatakan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), kemudian tersisa 665, laki-laki sebanyak 433, perempuan 232.
“yang 6 orang itu karena persyarat yang ajukan tidak lengkap,” katanya.
Melalui kesmpatan ini, diharapkan kepada seluruh caleg agar berkompetisi secara sehat, menciptakan system dan suasana yang kondusif, sehingga situasi tetap damai, menghindari money politik, taat pada adaturan yang ada, dan memerikan pendidikan yang mencerdaskan pemilih, sehingga melahirkan anggota parlemen yang berkualitas. (KS/aly)