Kabarsumbawa.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumbawa berencana anak melelang sejumlah aset milik pemerintah.
Kepala Bidang Aset BPKAD Sumbawa, Khaeruddin Khay, yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/09/2018) mengatakan, rencana pelelangan tahun 2018 akan dilakukan setelah tim penilai dari Kantor Perbendaharaan Kekayaan Negara dan Pelelangan (KPKNL) Bima melakukan penilaian terhadap sejumlah aset yang akan dilelang, kendaraan seperti roda dua dan roda empat, rongsokan yang tidak lagi bisa digunakan seperti bentuk aslinya (srub), dan alat berat.
“Rencana kita akan ada pelelangan tahun ini, kemarin hari jumat kita sudah ke Bima KPKNL Bima, kantor perbendharaan kekayaan negara dan lelang karena kewenangan atau hak berdasarkan aturan hanya KPKNL yang bisa melelng,” ungkapnya.
Dijelaskan, adapun syarat untuk bisa penghapusan melalui pelelangan yakni sudah melebihi tujuh tahun, barang atau aset tersebut sudah tidak bisa memenuhi kebutuhan operasional yang dituntut oleh pemerintah, misalnya, sudah teralalu banyak kerusakan, biaya oprasionalnya memebebani keuangan daerah. Meski demikian katanya, jika aset itu sudah tua kalau namun masih bagus, akan tetap digunakan.
“jadi umurya hanya standar ukurannya saja misalnya 7 tahun batas operasionalnya, tetapi kalau masih bagus dan biaya operasionalnya masih standar, tetap dipakai,” jelasnya.
Dikatakan, setelah proses penilaian oleh tim KPKNL Bima dan menyatakan aset tersebut akan dilelang, maka proses Lelang akan diumumkan melalui
media massa selama beberapa hari, dan dibuka untuk umum. Tetapi jika dalam proses lelang tidak ada yang mengambil, maka lelang tersebut dinyatakan batal dan akan diulang kembali.
“siapa saja boleh ikut, diumumkan mulai dari dibuka hingga beberapa hari. Kalau tidak ada yang mengambil maka batal, akan diulang lagi,” tutupnya. (KS/aly)