Politik & Pemerintahan

Lantik 17 Kades, Bupati Ingatkatkan Transparan Kelola Dana Desa

Avatar photo
×

Lantik 17 Kades, Bupati Ingatkatkan Transparan Kelola Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Bapati Sumbawa, H M Husni Djibril, B.Sc., resmi melantik sebanyak 17 Kepala Desa di Lingkungan Kabupaten Sumbawa, Rabu (15/08/2018) di Aula H. MadilaoeAdt kantor Bupati Sumbawa.

Hadir pada acara tersebut, Wakil Bupati Sumbawa, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD lingkup Pemkab Sumbawa, serta para Camat.

IKLAN PERTAMINA
banner 325x300

Bupati Sumbawa dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak yang berlangsung pada tanggal 18 juli 2018 dan diikuti oleh 64 calon kades di 18 desa di 14 kecamatan ini merupakan sebuah peristiwa monumental dalam dinamika demokrasi tingkat desa di kabupaten sumbawa yang terus tumbuh di tengah-tengah perkembangan pembangunan daerah kita.

“dari 18 kepala desa terpilih, hari ini saya melantik 17 kepala desa secara serentak, karena seorang kepala desa terpilih sedang menunaikan ibadah haji, yaitu desa pamanto kecamatan empang”, kata Bupati.

Pada kesempatan ini, Bupati mengingatkan bagi Kepala Desa terpilih untuk selalu terbuka terkait dengan pengelolaan keuangan desa, dimana setiap kepala desa agar berhati-hati dalam perencanaan anggaran, penggunaan anggaran, sampai dengan pelaporan anggaran. Mengingat tahun 2018 ini total dana desa untuk 157 desa di kabupaten sumbawa mencapai Rp. 123.909.408.000,- kemudian jika diakumulasi dengan anggaran yang bersumber dari pemerintah daerah (APBD) berupa alokasi dana desa (ADD) serta bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD) menjadi Rp. 216.924.876.657,- sehingga tiap desa memiliki anggaran desa rata-rata di atas 1 milyar.

“saya tidak ingin lagi mendengar ada kepala desa yang tersangkut kasus hukum karena tidak mengelola keuangan desa dengan baik dan benar. pergunakanlah anggaran yang ada sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta selalu melibatkan setiap unsur masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa sehingga tercipta hubungan yang baik dan harmonis serta saling memberi masukan antara kepala desa dan masyarakat”, ujarnya.

Lanjutnya, besarnya jumlah dana desa tersebut tentunya harus diimbangi dengan kemampuan desa untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya secara nyata, yang diharapkan berdampak pada penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Besarnya tanggung jawab dalam mengelola anggaran desa maka untuk menjadi kepala desa dibutuhkan pribadi yang mempunyai jiwa kepemimpinan, amanah, dapat menjadi panutan masyarakat, serta mempunyai pengetahuan dan keterampilan di bidang administrasi pemerintahan agar mampu mengantisipasi persoalan-persoalan di desa yang semakin kompleks.

Kemudian yang tidak kalah penting lanjutnya, hal yang segera dilakukan oleh para kepala desa telah dilantik agar segera menyusun RPJMDES-nya paling lambat tiga bulan setelah pelantikan, demikian pula dengan RKPDES dan APBDES.

“hal penting lainnya yang harus menjadi perhatian para kepala desa terpilih adalah agar dalam memimpin desa dapat dilaksanakan dengan lebih baik dari sebelumnya atau bahkan dapat lebih aspiratif, kreatif, inovatif, dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi dan kondisi masyarakatnya, dengan terus menumbuhkembangkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat di desa masing-masing,” tutup Bupati. (KS/aly).

viktoria travel
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *