Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Terkait pergantian H. Ilham Mustami di unsur pimpinan DPRD Sumbawa, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumbawa telah menjadualkan sidang paripurna.
Wakil Ketua DPRD Sumbawa Kamaluddin, ST., mengatakan, hal tersebut sesuai dengan surat pengunduran diri Ilham Mustami dari anggota DPR serta menggugurkan kepemimpinannya di DPRD Sumbawa. Sidang paripurna itu digelar kata Kamal, dalam rangka mengambil keputusan DPRD secara kelembagaan.
“Kami sudah rapat Banmus untuk H Ilham dari pergantian pimpinan dewan, itu harus melalui keputusan Paripurna. Ini sesuai dengan masuknya surat pengunduran dirinya, secara otomatis beliau mundur dari anggota DPRD dan sekaligus gugur kepemimpinannya di DPRD Sumbawa,” kata Kamal kemarin.
“Sudah kita jadualkan. Insya Allah pada hari Senin Tanggal 20 Agustus 2018 sidang paripurna terkait pergantian posisi pimpinan karena mundurnya H. Ilham Mustami,” tambahnya.
Setelah adanya keputusan dalam Paripurna, serta berkasnya telah lengkap, maka lembaga akan bersurat ke Gubernur melalui Bupati.
Selanjutnya, setelah SK Gubernur termasuk SK pimpinan penggantinya turun, DPRD akan menggelar paripurna untuk menetapkan pengganti Ilham Mustami sebagai pimpinan.
Selain membahas pergantian unsur pimpinan dewan tambah kamal, Banmus juga membahas perihal pergantian antar waktu (PAW) dua anggota DPRD lainnya yakni, Irwandi dan Agus Salim.
Untuk Agus Salim dan Irwandi jelas Kamal, suratnya telah disampaikan pimpinan dewan ke Bupati. Dewan telah bersurat ke Guberur melalui Bupati terkait usulan PAW keduanya.
“Sedangkan menyangkut pengganti H. Ilham, sudah masuk suratnya tetapi masih kurang satu persyaratan yakni kerohaniannya. Tadi di rapat Banmus dibicarakan. Kenapa tes kerohanian agak terlambat, itu karena seluruh berkas dan alatnya di RSUD amburadul. Jadi dua sudah kita kirim,” Imbuhnya. (KS/aly)