Kabarsumbawa.com – Tahun ini, empat desa akan ditunda pencairan Dana Desa (DD) tahap II hingga waktu belum ditentukan, atau hingga persoalan dugaan penyimpangan keuangan tahap sebelumnya dituntaskan. Untuk itu, Dinas Pembangunan Masyarakt Desa (DPMD) agar bersikap kooperatif untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Pencairan dana desa itu, kami PMD sifatnya mengeksekusi. Menyalurkan sepanjang desa itu tida bermasalah. Sejauh ini ada empat desa yang bermasalah berdasrkan rekomendasi dari inspektorat,” kata M.Ikhsan Safitri, Kepala DPMD Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya, Senin (13/08).
Ditegaskan, dalam ketentuan, pencairan anggaran didasarkan rekomendasi Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah. Pencairan tersebut akan ditunda sepanjang inspektorat belum mengeluarkan rekomendasi pencairan, atau persoalan sebelumnya tuntas.
“Memang ditentukan dalam aturan kalau ada rekomendasi dari aparat internal pengawas pemerintah, maka penyaluran dana desa dapat ditunda. Sepanjang belum dicabut rekomendasi itu oleh inspektorat, kami tidak akan mengeksekusi, kami belum akan mencairkan. masalahnya samapai kapan, sampai inspektorat mencabut. Jadi kami sifatnya eksekusi dari apa yang menjadi kebijakan dan rekomendasi inspektorat,” jelasnya.
Dikatakan, empat desa yang tertunda pencairannya yakni, Desa Suka Mulia Kecamatan Labangka, Desa Sempe Kecamatan Moyo Hulu, Desa Tengah Kecamatan Utan dan Desa Lopok Beru Kecamatan Lopok. “Semakin cepat tersalurkan, semakin bagus. Kami himbau, kades kooperatif. Segera selesaikan persoalan ini, agar masyarakat tidak dirugikan dengan sikatp kepala desa yang lakukan pelanggaran,” ujarnya.
Dikatakan, penyelewengan anggaran di empat desa tersebut, terindikasi sebagai tindak kesengajaan dari kades masing-masing. Sebab, pemerintah telah melakukan upaya pembinaan, termasuk peringatan yang disampaikan oleh inpektorat.
“Yang empat ini, indikasinya melakukan secara sadar. Bukan karena ketidaktahuan. Bahkan awal-awal suudah diber itahu segera kembalikan uang, segera sesuaikan item belanjanya. Nah sekarang, mereka mau tidak mereka taat aturan, atau dengarkan rekomendasi inspektorat. 143 desa lain kan bisa amanah, kalau 4 tidak amanah, ada apa ini. Kami dorong segera selesaikan. Anggaran ini kan hajatnya untuk masyarakat kesejahteraaanya meningkat, agar hajatnya lebih bagus. kalau ada masalah ini, hajatnya tidak sampai. Kasihan masyarakatnya,” ujarnya.
Diungkapkan, pengelolaan keuangan di tingkat desa semakin baik, kerena DPMD tetap melakukan pendampingan dan pelatihan. Termasuk menerapkan sistem aplikasi Siskodes, yang memungkinkan untuk lakukan pantauan terhadap pengelolaan dan pengguanaan keuangan desa secara transparan.
“Kita dorong semua desa mengeksekusi anggaran secara amanah, tertib dan tidak ada penyimpangan baik kuantitas, kualitas. Sesuaikan dengan APBDes yang buat sendiri. Tentu karena APBDes desa susun sendiri, tentu kepala desa akan paham dengan item-item belanjanya. Kedepan kita harap tidak ada lagi yang mnimbulkan kerugian,” jelasnya. (ks/adm)