Biadap ! Ayah Setubuhi Anak Kandung Selama Tiga Tahun

Date:

Kabarsumbawa.com – Seorang Ayah tega menyetubuhi darah dagingnya sendiri berkali-kali sejak kelas 1 SMP sampai kelas 3 SMP dirumahnya Labuhan Sumbawa.

Pelaku dilaporkan oleh ibu korban kepada polres sumbawa Selasa (30/7) setelah mendapat kabar dari rekan satu sekolah korban, yang dimana korban telah menceritakan kejadian yang dialami tersebut.

Kasat reskrim polres Sumbawa, Zaky Magfur, SIK kepada Wartawan Rabu (1/8/2018) mengatakan korban S (15) mengalami traumatik sehingga tidak berani melaporkan ayahnya MN (43) atas kejadian yang dialami tersebut

Baca juga:  Kapolres Sumbawa Dengar Curhatan Warga Desa Leseng

“Dari keterangan korban, bahwa pelaku kerap melakukan hal tersebut dikamar tidur rumahnya sejak kelas 1 SMP saat ibunya tidak berada dirumah, terakhir pelaku melakukan persetubuhan saat korban pulang sekolah” tuturnya

Diketahui bahwa korban sekarang kelas 3 SMP itu artinya 3 tahun lamanya kejadian persetubuhan itu berlangsung

Baca juga:  Tawarkan Perspektif Baru, Kakanwil Kemenkumham NTB Raih Gelar Doktor

“Pelaku menyangkal akan kejadian tersebut, hanya pernah meniduri tidak sampai melakukan persetubuhan dan alasannya khilaf” ujarnya

Namun, dari pemeriksaan ditemukan luka lama robek pada daerah alat kelamin korban “akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut”, pungkas Zaky (KS/AJI)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Kapolres Sumbawa Pimpin Sertijab PJU dan Kapolsek Jajaran

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP...

Kapolres Sumbawa Dengar Curhatan Warga Desa Leseng

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Polres Sumbawa Polda NTB kembali...

Tawarkan Perspektif Baru, Kakanwil Kemenkumham NTB Raih Gelar Doktor

Bali, Kabarsumbawa.com - Tempuh Studi di Universitas Udayana Bali,...

Satpol PP Sumbawa Imbau Calon dan Tim Pilkada Jaga Ketertiban dan Kedamaian

Sumbawa, kabarsumbawa.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)...