Kabarsumbawa.com – Setelah dilakukan pencarian selama sepekan oleh tim SAR gabungan terhadap 2 orang nelayan yang tenggelan di pantai Samara, Desa Suka Mulya, Kecamatan Labangka, Sumbawa, beberapa waktu lalu, dihentikan.
Koordinator Pos SAR Kabupaten Sumbawa, Suryaman, S.Si.T., Jum’at (27/07/2018) mengatakan, pencarian tersebut dihentikan karena berdasarkan SOP pencarian korban hilang dilakukan selama tujuh hari, jika tidak ditemukan maka akan dihentikan pencariannya. jika ada tanda-tanda lanjutnya, maka pencarian akan ditambah selama 3 hari. “Ini hasil evaluasi bersama instansi yg terlibat dalam tim SAR gabungan serta perwakilan masyarakat dan keluarga maka pencarian di hentikan”, ujarnya.
Dijelaskannya juga, selama pencarian 2 orang nelayan tersebut terkendala dengan ketinggian ombak yakni 3 hingga 4 meter.
Hal serupa juga di katakan oleh Kepala BPBD Sumbawa, Drs, Zainal Abidin., dikatakannya bahwa pencariannya dihentikan bedasarkan kesepakan dengan pihak keluarga korban. lanjutbya, pihaknya kini menunggu kabar dari aparat setempat, seperti Camat, Kepala Desa, Polsek. Jika ada tanda-tanda keberadaan korban di laut, maka tim SAR akan turun kembali. (KS/aly).