Dikes Akan Uji Higienis dan Sanitasi Restoran serta Rumah Makan

Date:

Kabarsumbawa.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, berencana melakukan uji higienis dan sanitasi terhadap restoran serta rumah makan. Hal tersebut dilakukan sebagai tolok ukur terhadap kegiatan-kegiatan sosialisasi yang dilakukan terkait sanitasi dan higenis rumah makan serta restoran.

“Kita sudah berkali-kali lakukan sosialisasi terhadap usaha pengolah makanan itu. Nah kita mau melihat, apakah sosialisasi kita itu ditetapkan atau tidak,” kata Agung Riyadi, Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P3PL), Dikes di ruang kerjanya Selasa (24/07).

Menurutnya, umtuk sementara pengujian akan dilakukan terhadap rumah makan dan restoran menggunakan metode random. Kemudian akan dilanjutkan pada periode-periode berikut bagi rumah makan dan restoran lainnya.

“Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap sanitasi dan higienis rumah makan dan restoran. Tapi metodenya nanti uji petik saja. Atau bahasa pasarnya serampangan. Jadi tidak selumua rumah makan atau restoran ini kita lakukan. Mungkin kita akan lakukan juga secara berkelanjutan tahun berikutnya,” jelasnya.

Ditegaskan, pengujian juga akan menyasar usaha kathering dan kantin. “Itu merupakan prasyarat bagi setiap mereka yang terlebat dalam produksi dan olah makanan,” ungkapnya.

Diungkapkan, untuk sementara pengujian tersebut belum akan dilakukan terhadap pedagang kaki lima. “Untuk sementara lebih bagus kita lakukan di restoran dan rumah makan saja. Atau kalau dari segi fisik, ia sudah punya tempat usaha atau bamgunan sendiri,”jelasnya.

Dicontohkan, penyaji makanan dan miniman disyaratkan mengenakan masker saat menyakikan. Kemudian, membungkus makanan sebaiknya tidak menggunakan steples, dan mengikat bungkusan menggunakan karet. Sebab steples, kemungkinan dapat tercampur makanan dan tertelan.

Dikatakan, selama ini banyak kejadian yang mengarah kepada kerugian pada konsumen dari sisi kesehatan, seperti keracunan makanan. Namun kejadian tersebut terkesan dianggap sepele oleh masyarakat atau hal yang biasa.

Dicontohkan, kasus keracunan makanan tetapi sulit dibuktikan atau diungkap. Sebab masyarakat tidak segera melaporkan ke dinas kesehatan setelah kejadian. “Ada yang melapor begitu sudah tiga hari setelah kejadian. Tidak bisa kita ungkap penuyebabnya. Tidak bisa kita buktikan. Karena untuk dapat membuktikan itu kita harus uji muntahannya si diduga korban, bekas makanan atau menuman yang baru saja di konsumsinya atau yang kita duga menjadi penyebab,” jelasnya. (ks/adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

RSUD Sumbawa Terus Berupaya Tingkatkan Pelayanan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Bupati Sumbawa Drs. H. Mahmud...

IDI Sumbawa Gelar RTD Pedoman Pembuatan dan Penggunaan Terapi FFP

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menggelar...

Bupati Serahkan 1 Unit Ambulan untuk Desa Marente

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pengadaan ambulan desa merupakan satu...

Pemda Sumbawa Tuntaskan Pengadaan 3 Unit Ambulan Tahun 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas...