spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Simpan Sabu, 2 Pemuda Alas Dimankan Satres Narkoba

kabarsumbawa.com – Tim sat narkoba Polres Sumbawa mengamankan dua pemuda asal Desa Kalimango Kecamatan Alas karena miliki narkoba jenis sabu seberat 2,35 gram.

Kasat res Narkoba IPTU Mulyadi S.H di konfirmasi, Selasa (24/7/2018) membenarkan hal tersebut dia menjelaskan Dua pemuda tersebut yaitu AM (35) dan MA (18).

Saat pengeledahaan ditemukan 1 poket narkoba jenis sabu yang disimpan dikantong celana MA (18),  setelah dilakukan pengembangan selanjutnya polisi meluncur kerumah AM (35) dan ditemukan 4 poket Sabu dan uang tunai sebesar Rp. 3.500.000.

Baca juga:  4 Orang Diamankan Polisi Saat Main Judi Kartu

“Barang bukti yang diamankan 5 poket sabu besar seberat 2,35 gram, 1 buah bong, 2 buah korek gas dan uang tunai sebesar Rp. 3.500.000” tuturnya Mulyadi

Kemudian, Setelah diamankan tersangka dilakukan tes Urin di RSUD Kabupaten Sumbawa dan hasilnya positif kini tersangka dan barang bukti diamankan sat narkoba polres Sumbawa guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut

Baca juga:  Polisi Amankan Terduga Pengedar Sabu di Brang Biji

Pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 yo pasal 114 ayat 1 UU No.35 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4-20 tahun penjara. (KS/AJI)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles