Kabarsumbawa.com – Anggota Komisi II DPRD Sumbawa Salamuddin Maula meminta Bupati Sumbawa untuk tidak menutup mata terkait persoalan pembebasan lahan Bendungan Beringin Sila di kecamatan Utan, Sumbawa Besar. Kamis (19/07/2018).
Menurut Jalo – sapaan akrabnya, bahwa ada yang tidak beres dalam pembebasan lahan mega proyek tersebut. Oleh sebab itu, ia meminta agar Pemerintah (Bupati) tidak boleh tutup mata.
Pada dasarnya kata Jalo, semua masyarakat khusunya di Utan itu menginginkan Beringin Sila. Hanya saja dalam pembebasan lahan ini, ada permasalahan yang harus selesaikan.
“Ada masalah di Pembebasan Lahan Beringin Sila. Misalnya, masalah lahan yang ada di sana. Pemerintah harus mencari solusi di genangan itu. Sebab, ada lahan yang bukan genangan, namun dibebaskan. Dan saya ke lokasi sana. Yang terbit sporadiknya 2017. Ini ada kongkalikong saya lihat. Ini tidak boleh pemerintah tutup mata”, ujarnya kemarin.
Pada permasalahan ini tuturnya, masyarakat hanya meminta kejelasan kepada pemerintah. sebab pemerintah termasuk kehutanan harus turun untuk memberikan sosalisasi kepada masyarakat. Misalnya wilayah mana saja yang tidak bisa dibebaskan karena kawasan hutan.
Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan terkait dengan adanya perbedaan nilai pembayaran tanah sawah. Dicontohkannya, Tanah seluas 16 are dibayar dengan harga Rp. 190 juta dan tanah seluas 4 are, itu dibayar Rp. 80 Juta. Sementara kedua tanah ini berada di lokasi yang sama.
Kemudian disampaikan pula, bahwa masyarakat tidakingin menghalangi, tapi mereka meminta kejelasan. Pembebasan lahan harus dilakukan dengan transparan.
“Jangan bilang kalau misalnya ada gerakan masyarakat seperti ini, kemudian disebut menghalangi. Tidak ada itu”,tegasnya.
Pembebasan Lahan Beringin Sila, Jalo: Bupati Jangan Tutup Mata
Date: