Kabarsumbawa.com – Berkaitan dengan pengadaan lahan Bendunagn Beringin Sila Sila di Kecamatan Utan, Sumbawa Besar. Bupati Sumbawa, H M Husni Djibril, B.Sc., menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan penelusuran dengan benar. Untuk itu ia berharap kepada masyarakat agar tidak menggangu proses pembangunannya.
“berkaitan dengan lahan Bendungan Beringin Sila, ini kita sudah telusuri betul, Cuma saya harap kepada masyarakat, untuk tidak mengganggu pembangunan, itu akan jadi musuh masyarakat”, ujar Bupati kepada awak Media, Rabu (18/07/2018) usai mengikuti paripurna di Kantor DPRD Sumbawa.
Bupati menegaskan bahwa dirinya siap pasang badang untuk pembangunan mega proyek tersebut jika ada masyarakat yang mempersoalkan lahan pembangunan bendungan itu karena adanya sporadic yang diterbitkan oleh pemerintah Desa. Sebab tegasnya lahan tersebut merupakan kawasan hutan milik Negara.
“itu hutan kawasan kok, kalau karena ada sporadic dia persoalkan, ya sporadic itu dikeluargakan oleh kepala desa, kepala desa paham tidak, daerah-daerah yang dia keluarkan proradiknya kamawasan hutan. Dia tidak punya kewenangan, kawasan hutun itu milik Negara”, paparnya.
“Saya saja gak berani kok, kok kemudian dia berani, kira-kira kepala desa paham gak kalau itu kawasan hutan, belum tentu dia paham. Kemudian ketaika sporadic itu terbit, maka itu lah yang salah. Jangan sporadiknya ada lalu dia anggap itu sudah menjadi hak rakyat. Tidak ada itu”, tambahnya.
Ditegaskan pula kepada masyarakat agar tidak melawan pemrintah. Ia mengaku tidak akan perah takut pada siapun dan berapa banyakpun masyarakat yang mengganggu pembanguan bendungan tersebut sama saja dengan menggaggu pribadinya.
“jadi jangan coba-coba melawan lah, untuk beringin sila itu saya pasang badan, siapa saja, berapa saja rakyat utan itu akan saya lawan. Siapun saya akan lawan. Kalau menggagung beringin sila, sama saja dengan mengganggu saya”, Tegasnya. (KS/aly)