Sumbawa Barat, Kabar Sumbawa – DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumbawa Barat, membuat sejarah baru dalam pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) peserta Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
DPC PPP Sumbawa Barat merupakan satu-satunya partai politik yang mewajibkan seluruh Bacaleg yang diusung untuk menandatangani Pakta Integritas sebelum didaftarkan ke KPU, pada Selasa siang 17 Juli 2018.
Pakta Integritas itu ditandatangani seluruh Bacaleg DPC PPP KSB di atas materai disaksikan Notaris Fauziyah Ahmad SH M.Hum M.Kn di Taliwang.
Ketua DPC PPP Sumbawa Barat, Amiruddin Embeng SE, kepada Wartawan mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas itu merupakan wujud komitmen PPP untuk mendaftarkan Bacaleg yang tidak hanya memiliki kemampuan intelektual, tetapi juga memiliki integritas moral dalam upaya menciptakan parlement yang bersih dan berwibawa.
“Kami sangat menyadari bahwa parlemen yang kuat, bersih, berintegritas dan berwibawa yang menjadi salah satu indikator pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang on the track dan berpihak kepada kepentingan rakyat merupakan tanggungjawab partai politik yang dimulai dari pendaftaran Bacaleg ke KPU,” urai Embeng.
Pakta integritas itu berisi sejumlah klausul, mulai dari penetapan nomor urut Bacaleg, Calon Terpilih dan Pergantian Antar Waktu, hak dan kewajiban, masa berlaku dan sanksi-sanksi. Tahapan ini merupakan tahap akhir yang mesti dilalui Bacaleg DPC PPP setelah sebelumnya melalui proses seleksi berjenjang dari tingkat PAC, DPC sampai dengan uji publik oleh Tim Lajnah yang merupakan tim penentu figure – figure Bacaleg yang didaftarkan PPP ke KPU.
“Pakta integritas ini juga merupakan kepastian hukum bagi seluruh Bacaleg DPC PPP termasuk konstituen mereka di lapangan. PPP memastikan adanya penghargaan bagi seluruh Bacaleg dan para konstituen yang mendukung mereka,” jelas Embeng.
Ia mengakui komposisi Bacaleg yang di daftarkan ke KPU, mayoritas memang diisi oleh wajah – wajah baru. Tetapi integritas dan komitmennya untuk bekerja bagi rakyat kami jamin.
“Mereka adalah figure – figure terpilih yang layak menjadi penyambung aspirasi rakyat KSB di Parlemen,” tegasnya.
Untuk Pemilu 2019 nanti, DPC PPP mendaftarkan 25 orang Bacaleg dengan rincian 10 bacaleg di Dapil 1 (Taliwang), 9 Bacaleg di Dapil 2 (Poto Tano, Seteluk, Brang Rea, Brang Ene) dan 6 Bacaleg untuk Dapil 3 (Jereweh, Maluk, Sekongkang).
Embeng menegaskan, pengajuan penuh sesuai kuota kursi di masing-masing Dapil itu untuk memastikan #GerakanRebutPalu! DPRD KSB yang menjadi tagline perjuangan DPC PPP KSB bisa tercapai.(KS/yud)