Jika Diperlukan, Dewan Siap Penuhi Panggilan KPK

kabarsumbawa.com – Pemerisaan dan pemanggilan sejumlah pejabat mulai dari Gubernur NTB, Wagub, hingga Bupati Sumbawa dan Sumbawa Barat, oleh KPK terkait penjualan saham PT. DMB, mendapat perhatian dari berbagi pihak. Termasuk dari DPRD Kabupaten Sumbawa siap memberikan klarifikasi kepada KPK jika diperlukan.

Kamaluddin, ST., wakil Ketua III DPRD Sumbawa, mengatakan bahwa pihak dewan tidak takut serta siap memberikan klarifikasi kepada KPK. Namun lanjutnya, hingga saat ini belum ada surat pemanggilan dari KPK.

Baca juga:  Publik Diminta Tak Risaukan Kembalinya Dwifungsi ABRI, Rachmat Hidayat: Revisi UU TNI Sama Sekali Tak Memberi Celah

“kami siap jika dipanggil KPK, hukumnya wajib, untuk apa kami takut. Tidak ada uang yang kami makan. Tapi sekarang belum ada surat panggilannya”, tegasnya kepada media, Senin (09/07/2018) di ruangan kerjanya kemarin.

Baca juga:  Publik Diminta Tak Risaukan Kembalinya Dwifungsi ABRI, Rachmat Hidayat: Revisi UU TNI Sama Sekali Tak Memberi Celah

Menurutnya, pemanggilan oleh KPK merupakan suatu hal yang wajar. Terlebih jika ada idikasi pelanggaran hokum yang terjadi. Meski demikian ia yakin semua orang yang dipanggil oleh KPK itu bersalah.

“kalau dipanggil ya harus datang. Tapi belum tentu yang dipanggil itu bersalah atau melanggar hokum”, ujarnya. (KS/aly).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -iklan rokok

Most Popular