Jika Diperlukan, Dewan Siap Penuhi Panggilan KPK

Date:

kabarsumbawa.com – Pemerisaan dan pemanggilan sejumlah pejabat mulai dari Gubernur NTB, Wagub, hingga Bupati Sumbawa dan Sumbawa Barat, oleh KPK terkait penjualan saham PT. DMB, mendapat perhatian dari berbagi pihak. Termasuk dari DPRD Kabupaten Sumbawa siap memberikan klarifikasi kepada KPK jika diperlukan.

Kamaluddin, ST., wakil Ketua III DPRD Sumbawa, mengatakan bahwa pihak dewan tidak takut serta siap memberikan klarifikasi kepada KPK. Namun lanjutnya, hingga saat ini belum ada surat pemanggilan dari KPK.

Baca juga:  Pemda Sumbawa Rakor Penanganan Dampak Bencana Kekeringan

“kami siap jika dipanggil KPK, hukumnya wajib, untuk apa kami takut. Tidak ada uang yang kami makan. Tapi sekarang belum ada surat panggilannya”, tegasnya kepada media, Senin (09/07/2018) di ruangan kerjanya kemarin.

Baca juga:  Progres Pembangunan Labkesda Terus Alami Trend Positif

Menurutnya, pemanggilan oleh KPK merupakan suatu hal yang wajar. Terlebih jika ada idikasi pelanggaran hokum yang terjadi. Meski demikian ia yakin semua orang yang dipanggil oleh KPK itu bersalah.

“kalau dipanggil ya harus datang. Tapi belum tentu yang dipanggil itu bersalah atau melanggar hokum”, ujarnya. (KS/aly).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Respon Program 100 Hari Presiden Terpilih, Pjs. Bupati Sumbawa Rakor Bersama Perangkat Daerah

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pjs. Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin...

Pemda Sumbawa Bangun 3 Jalan Produksi Peternakan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas...

Pemda Sumbawa Bangun 5 Irigasi Tanah Dangkal

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sebagai upaya menjaga ketersediaan air...

Pemda Sumbawa Benahi Jalan Ngeru – Olat Rawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas...