Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com —KPH Batulanteh Bersama TNI Berhasil Mengamankan sebanyak 140 batang kayu balok jenis sonokeling di Pulau Kaung kecatan Alas. Pengamanan ratusan balok kayu tersebut berawal dari informasi masyarakat, dimana Pada hari kamis (7-06-2018) pukul 20.15 wita kemarin.
Sebelumnya Danunit Intel Kodim 1607 Sumbawa, menerima laporan dari Suparman S. Hut, Kasi Pengamanan KPH batu Lanteh Kabupaten Sumbawa bahwa telah menangkap Kayu jenis Sonokeling di wilayah Desa pulau Kaung Kecamatan Buer Sumbawa Besar.
Setibanya di lokasi, Tim dari Kodim Sumbawa bersama KPH Batu Lanteh langsung memeriksa asal usul kayu tersebut yang jumlahnya kurang lebih mencapai 6 kunik (104 batang), dan dari informasi yang berhasil digali, bahwa kayu tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Seteluk KSB yang telah dimuat didalam kapal.
Saat di lokasiTim berusaha menghubungi pemilik kayu tersebut, namun tidak di gubris, sehingga Tim mengambil langkah selanjutnya dengan mengamankan sebagian kayu tersebut ke daratan.
Saat pengamanan di lokasi sempat ada perlawanan dan sempat terjadi debat kusir antara Tim KPH dan warga setempat yang ingin mengagalkan pengamanan kayu-kayu tersebut dengan berbagai alasan, namun hal tersebut tidak digubris oleh pihak KPH batu lanteh, karna apa yang dilakukan terkait pengamanan kayu sonokeling yang merupakan salah satu kayu yang dilindungi sudah sesuai dengan prosedur.
Selanjutnya kayu-kayu tersebut tetap diamankan dengan tetap menjalin koordinasi antara KPH Batu Lanteh dengan Koramil serta Polsek Alas sambil menunggu proses selanjutnya. (KS/aly).