
Sumbawa Besar, kabarsumbawa.com –
Kapala Dinas Perdagangan NTB, Hj.Putu Selly, bersama Tim Gabungan Pemantauan Harga dan Stok Bahan Pokok (bapok) melakukan pantauan harga di Kabupaten Sumbawa. Pantuan bentukan Gunernur NTB yang terdiri dari Dinas Perdagangan NTB, Tim Pengawasan dan Polda NTB tersebit dilakukan srbagai rangkaian kegiatan dari Hari Besar Keagamaan (HBKN)-Bulan Ramadhan.
“Menjaga kestabilan harga jelang bulan puasa. Ternyata setelah kita pantau dari KSB di retail modern, retail lokalnya (non jejaring), pasar rakyatnya, harga itu relatif masih stabil. Justru ada yang turun. artinya harga dan stok relatif aman. Jadi tidak ada kesulitan bapok ini,” katanya, Senin (14/05).
Dijelaskan, dari pantauan trrdapat perbedaan harga di retail modern yang melaksanakan Harga Eceran Terendah (HET) dari kementrian perdagangan, dengan retail lokal. Namum untul beberapa komoditi seperti minyak goreng, beras dan gula harga masih seragam.
“Masyatakat diberikan pilihan oleh pemerintah. Bila menjadi konsumen cerdas, kemudian ada barang yang sama dan ada perbedaan harga, terus pilih yang mana. Intinya kita itu harga jangan sampai melonjak,” tegasnya juga mencontohkan, harga daging di Kabupaten Sumbawa dinilai bagus, karena sumbawa merupakan daerah dengan peternak yang banyak.
Diakuinya, harga beberapa komoditi cenderung mengalami kenaikan benerapa hari menjelang puasa. Namun hal tersebut dipandang normal, disebabkan sentimen konsumen dan pedagang.
“Ini karena Efek psikologis, konsumen dan pesagang. Tapi insya allah setelah seminggu ramadhan maka harga akan normal kembali. Sekarang harga masih relatif bagus. Conothnya harga daging sapi dikota mataram tahun kemarin itu Rp 120 ribu, sekarang masih tetap. Artinya meski sudah melewati idul fitri, idul adha, tahun baru, tapi harga masih tetap,” jelasnya.
Ia memghimbau, agar masyarakat tidak panik dan bernelanja sesuai dengan kebutuhan, tidak berdasarkan keinfinan. Sebab bahan pokok masih tersedia dan relatif aman di pasar.
Ia memperingatkan distributor bahan pokok, agar tidak melakukan penimbunan untuk mengendalikan harga. Sebab, tindakan tersebut dapat dipidana. “Dinas perdagangan menggandeng kepolisian. Bila ada kaetel itu tugas kepolisian. Kepolisian juga tidak main-main. Karena setiap hari kepolisian melapor ke kapolri. Dan didalam satgas pangan NTB itu ada Polda NTB. Sampai bawah juga terus bergerak,” tegasnya. (ks/adm)