Sumbawa Besar, kabarsumbawa.com –
Hari Buruh pada umumnya dirayakan 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May Day. Menjelang 1 Mei 2018, Drs. Syafruddin Nur, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumbawa, menghimbau agar para pekerja tidak melakukan aksi pada hari tersebut. Dan diharapkan peringatan dilakukan dalam bentuk positif. Demikian terungkap dalam pertemuan bersama organisasi buruh belum lama ini.
“Bisa dilakukan dalam bentuk lain seperti berdialog, getak jalan santai dan lainnya,” kata dia.
Menurutnya, dalam menyelesaikan persoalan buruh terbuka jalan tripartit, antara pemerintah pekerja dan perusahaan. “Diharapkan organisasi buruh tidak melakukan aksi demonstrasi yang bisa mengganggu kondusifitas daerah. Dalam menyikapi tuntutan bisa dilakukan pertemuan tripartit sebagai regulator,” jelasnya.
Ditegaskan, dalam menyikapi persoalan tenaga kerja yang ada, Disnakertrans Kabupaten Sumbawa selalu berkordinasi dengan UPT Pengawasan tenaga kerja. Agar setiap persoalan yang muncul dapat ditangani dan diupayakan penyelesaiannya secepat mungkin.
Dicontohkan, terkait masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sumbawa, Kabupaten Sumbawa telah memiliki Lembaga Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP2TKI). Lembaga tersebut bertugas untuk menangani persoalan pekerja di luar negeri secara cepat dan tepat. (ks