Tiga Desa Tertunda Pencairan Anggaran Triwulan Pertama

Date:

Ilustrasi Alokasi Dana Desa
Ilustrasi Alokasi Dana Desa

Sumbawa Besar, kabarsumbawa.com –
Hasil pemeriksaan reksus dan reguler Inspektorat Kabupaten Sumbawa merekomendasikan sedikitnya tiga desa ditunda pencairan dana triwulan pertama. Desa-desa tersebut diketahui belum menuntaskan kegiatan tahun anggaran 2017.

“Sebelum dia selesai kegiatan 2017, tidak bisa dicairkan. Kota rekomendasikan untuk tunda pencairan itu,” kata H. Hasan Basri, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumbawa, disela kegiatannnya di DPRD Sumbawa, Kamis (26/04).

Baca juga:  Bupati Sumbawa Ajak Lestarikan Adat

Dijelaskan, tiga desa tersebut yakni Desa Tengah dan Desa Jorok Kecamatan Utan serta Desa Suka Mulya Kecamatan Labangka. “Sudah kita minta kepada desa-desa bersangkutan untuk segera selesaikan itu semua,” tegasnya.

Ditegaskan, kepada desa-desa tersebut telah dipanggil oleh Inspektorat dan diberikan tenggat waktu penyelesaian, paling lambat satu bulan. Dan pihak telah menyanggupi untuk menyelsaikan berdasarkan tenggat waktu tersebut.

Baca juga:  Masyarakat Harapkan Firin Bawa Kesuksesan Pembangunan KSB ke NTB

“Kita berikan waktu paling lambat satu bulan. Ya mereka bersedia. Sebab kalau tidak anggatan itu tidak bisa di cairkan,” jelasnya. (ks/adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Stand UMKM Sumbawa di Expo JKPI Banjarmasin Ramai Pengunjung

Banjarmasin, Kabarsumbawa.com - Stand UMKM Kabupaten Sumbawa di Expo...

Desa Senawang Dapat Bantuan Mobil Ambulan dari Pemerintah Daerah

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Desa Senawang, Kecamatan Orong Telu,...

Bupati Sumbawa Kick Off Tanam Cabai Perluasan Klaster

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Bupati Sumbawa- Drs H.Mahmud Abdullah...

Basakeco dan Bakilung Tampil di Pentas Seni Kota Banjarmasin

Banjarmasin, Kabarsumbawa.com - Kongres Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI)...