Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumbawa menggelar rapat Paripurna ketiga dengan agenda penyampaian jawaban komisi-komisi DPRD Sumbawa terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD Sumbawa tetang delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Sumbawa tahun 2017 dan persetujuan Ranperda inisiatif DPRD Sumbawa, Selasa (24/04/2018) di ruang Rapat Utama Kantor DPRD Sumbawa.
Kegiatan yang dihadiri oleh Bupati Sumbawa yang diwakili oleh Sekda Sumbawa, segenap anggota DPRD Sumbawa, FKPD, pimpinan Partai serta tokoh masyarakat, diawali dengan pembancaan jawaban pandangan fraksi DPRD Sumbawa terhadap Ranperda tentan Badan Usaha Milik Desa Dan Ranperda Keamanan Dan Ketertiban Umum oleh Komisi I DPRD Sumbawa.
Dalam ha ini komisi I DPRD Sumbawa mengapresiasi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumbawa dengan haerapan Ranperda tersebut dapat ditindaklanjuti dengan baik.
Demikian dengan Ranperda Tentang Kawasan Pengembangan Hortikultura Dan Rancangan Peraturan Daerah Penatausahaan Irigasi, Dalam hal ini komis II DPRD Sumbawa berharap rancangan peraturan daerah tentang kawasan pengembangan hortikultura dan penatausahaan irigasi tahun anggaran 2018dapat ditetapkan menjadi ranperda dprd kabupaten sumbawa dan dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya.
Selanjutnya penyampaian jawaban terhadap pandangan umun fraksi terhadapt Ranperda tentang Drainase Perkotaan dan Pedesaan Sumur Resapaninisiatif Komisi III DPRD Sumbawa, dalam hal ini mendapatkan banyak saran dan masukan oleh Fraksi-fraksi DPRD Sumbawa.
Saran dan masukan tersebut diharapkan dapat menjadikan Ranperda yang diusulakan oleh komisi III DPRD Sumbawa menjadi lebih baik.
Demikian juga dengan jawban komisi IV DPRD Sumbawa tentang Ranperda Kepariwisataan Daerah dan Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika .
Komis IV DPRD Sumbawa berharap agar pembahasan raperda dimaksud dapat dilakukan secara cermat dalam rangka menghasilkan perda yang lebih baik yang nantinya dapat diimplementasikan secara optimal. (KS/aly).
Paripurna Ketiga DPRD, Jawaban Komis Terhadap Pandangan Umum Fraksi
Date: