Sumbawa Besar, kabarsumbawa.com-Berlakunya undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah membawa perubahan fundamental terhadap kewenangan kabupaten, terutama pengelolaan tata ruang. Sehingga dibutuhkan inovasi untuk pemanfaatan lahan tidur potensial.
“Hampir semua daratan Kabupaten Sumbawa di luar wilayah kawasan hutan memiliki potensi yang layak untuk kawasan pengembangan tanaman hortikultura. Dan hal ini sangat mendukung bagi pembangunan kabupaten sumbawa,” kata I.Nyoman Wisma, Juru Bicara Komisi II DPRD Sumbawa dalam penyampaian Penjelasan Komisi Ii Dprd Kabupaten Sumbawa Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Kawasan Pengembangan Hortikultura Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penatausahaan Irigasi Tahun 2018, di ruang Sidang Utama DPRD Sumbawa, Kamis (12/04).
Menurutnya, keberadaan wilayah budidaya hortikultura saat ini masih terbatas, sehingga berpengaruh terhadap produksi petani yang masih minim. “Sehinga ranperda ini bermaksud untuk terwujudnya pelayanan pembangunan yang lebih bersifat partisipatif dan efisien dengan fokus pada upaya pengembangan komoditi unggulan,” katanya.
Dijelaskan, ruang lingkup ranpreda mencakup obyek kawasan pengembangan hortikultura, studi kelayakan kawasan pengembangan hortikultura, kebijakan dan strategis, komuditas unggulan, dan kewajiban dan peran serta masyarakat.
Sedangkan, wilayah kawasan pengembangan hortikultura yakni wilayah timur Kabupaten Sumbawa yang terdiri dari Kecamatan Plampang dan Kecamatan Maronge. Wilayah tengah yang terdiri dari Kecamatan Moyo Hilir, Moyo Utara dan Kecamatan Sumbawa. Wilayah selatan yang terdiri dari Kecamatan Ropang dan Kecamatan Batulanteh. Serta wilayah barat yakni Kecamatan Utan dan Kecamatan Rhee.
“Komoditas unggulan yang akan dikembangkan dibagi berdasarkan wilayah masing-masing,” jelasnya.
Komoditas unggulan yang akan dikembangkan di wilayah timur yaitu berupa bawang merah, terong, sawo, mangga dan tanaman lainya yang didasarkan pada kondisi biofisik daerah setempat. Wilayah selatan yaitu durian, kentang, buah naga, wartel, stroberi, bayam, mangga, mangis dan tanaman lainnya. Wilayah tengah yaitu bawang merah, bayam, tomat, sawi, terong, kubis, mangga dan tanaman lainnya. Dan wilayah barat yaitu mangga, durian, srikaya, bawang merah, terung, kangkung, semangka dan tanaman lainnya. (ks/adm)