Komisi I : BUMdes Diharapkan Jadi Stimulan Ekonomi Pedesaan

Date:

paripurna komisiSumbawa Besar, kabarsumbawa.com – Komisi I DPRD Sumbawa menilai pengembangan basis ekonomi di pedesaan sudah sejak lama dijalankan oleh pemerintah melalui berbagai program. Namun belum membuahkan hasil memuaskan, karena berbagai faktor, salah satunya dominasi intervensi pemerintah. Sehingga Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) diharapkan dapat menjadi perangsang pertumbuhan ekonomi pedesaan.

“Intervensi pemerintah terlalu besar, akibatnya justru menghambat daya kreativitas dan inovasi masyarakat desa dalam mengelola dan menjalankan mesin ekonomi di pedesaan. Sistem dan mekanisme kelembagaan ekonomi di pedesaan tidak berjalan efektif dan berimplikasi pada ketergantungan terhadap bantuan pemerintah sehingga mematikan semangat kemandirian,” kata Adizul Sahabuddin, Sp., juru bicara Komisi I DPRD Sumbawa dalam menyampaikan Penjelasan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa, di ruang sidang utama DPRD Sumbawa, Kamis (12/04).

Baca juga:  Bupati Sumbawa Kick Off Tanam Cabai Perluasan Klaster

Sehingga, belajar dari pengalaman masa lalu, satu pendekatan baru yang diharapkan mampu menstimuli dan menggerakkan roda perekonomian di pedesaan. Yakni mendirikan lembaga ekonomi berupa BUMdes, yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya.

Baca juga:  Wabup Monev Pembangunan di Beberapa Sekolah

Menrutnya, agar tidak dikuasai oleh kelompok tertentu yang memiliki modal besar di perdesan, maka musti dikontrol bersama. Agar selain mengoptimalkan pengelolaan potensi desa   untuk meningkatkan standar hidup ekonomi masyarakat, juga menjadi sumber pendapatan asli desa,  membuka peluang untuk terserapnya tenaga kerja, serta mengurangi peran para tengkulak.

“Tengkulak seringkali menyebabkan meningkatnya biaya transaksi antara harga produk dari produsen kepada konsumen akhir. Melalui lembaga ini, setiap produsen di pedesaan dapat menikmati selisih harga jual produk dengan biaya produksi yang layak. Dan konsumen tidak harus menanggung harga pembelian yang mahal,” jelasnya. (ks/adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Stand UMKM Sumbawa di Expo JKPI Banjarmasin Ramai Pengunjung

Banjarmasin, Kabarsumbawa.com - Stand UMKM Kabupaten Sumbawa di Expo...

Desa Senawang Dapat Bantuan Mobil Ambulan dari Pemerintah Daerah

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Desa Senawang, Kecamatan Orong Telu,...

Bupati Sumbawa Kick Off Tanam Cabai Perluasan Klaster

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Bupati Sumbawa- Drs H.Mahmud Abdullah...

Basakeco dan Bakilung Tampil di Pentas Seni Kota Banjarmasin

Banjarmasin, Kabarsumbawa.com - Kongres Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI)...