Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com- Front Pemuda Peduli Keadilan (FKPP) Pulau sumbawa, melakukan aksi unjuk rasa dan hearing di Kantor Bupati Sumbawa terkait dengan keberadaan tempat tinggal/tanah milik masyarakat desa labuhan badas yang diklaim Oleh PT Pelindo III, senin (15/1/18)
Aksi tersebut sempat diwarnai saling dorong antara massa aksi dengan petugas Satpol PP yang berjaga di depan pintu masuk kantor bupati karena massa aksi ingin memaksa masuk untuk bertemu dengan bupati sumbawa.
Bupati Sumbawa Drs. Husni Jibril, B,Sc menemui massa aksi dan meminta untuk bersikap baik dan sopan serta jangan sampai berbuat keributan.
Kemudian, massa aksi diterima diruang kerja bupati untuk melakukan hearing dengan 10 perwakilan masa aksi tersebut.
Bupati sumbawa Drs. Husni Jibril, B,Sc mengatakan, Kami sudah menerima surat dari PT Pelindo III terkait dengan permasalahan ini dan dalam waktu dekat PT pelinto III akan melakukan diskusi dengan pemda sumbawa.
“kami akan memperhatikan persoalan masyarakat, bisa dan tidaknya menemukan solusi terkait dengan permasalahan ini maka kami mengundang/pertemuan kembali dengan massa aksi dan pihak PT Pelindo III untuk mencari jalan keluarnya. Meminta kepada masa aksi agar mencatat semua aspirasi atau keinginan dan tuntutan masyarakat untuk diberikan kepada saya selaku bupati, dan saat nanti melakukan pertemuan dengan pihak PT Pelindo III maka kami akan sodorkan semua aspirasi/tuntutan tersebut kepada Pihak PT Pelindo III”, Ujarnya.
Sebelumnya Korlap Aksi FKPP Pulau sumbawa, Jahuddin, menyampaikan beberapa tuntutan yaitu, meminta kepada pemerintah kabupaten sumbawa agar hak-hak masyarakat dikembalikan lagi pada warga labuhan badas yang saat ini telah di claim tanahnya oleh pihak PT pelindo III. Mereka juga meminta pemkab sumbawa harus bertanggung jawab atas kewenangan pihak PT pelindo yang telah menggusur warga masyarakat labuhan badas. Meminta pengaduan dan permohonan masyarakat Dusun Badas Kec. Labuhan Badas tertanggal 2 juli 1998 yang memohon kepada Bupati TK II agar meninjau kembali status kepemilikan tanah pelabuhan badas khususnya yang berkaitan dengan tanah yang ditempati saat ini. memohon peta kepemilikan pelabuhan badas yang ada sekarang dirubah/ditinjau kembali dengan mengeluarkan tanah yang dikuasai oleh masyarakat labuhan badas tersebut. meninjau dari sudut kepentingan pelayanan kepada masyarakat kecil yang perlu mendapat perlindungan dan saat ini mereka sudah menempati tanah tersebut dalam jangka waktu yang cukup lama sejak tahun 1950,
Masa aksi juga menyampaikan beberapa usulan, 1) agar pemerintah daerah menyiapkan lahan pengganti disebelah barat jembatan timbang sesuai dengan jumlah KK yang ada sekarang ini, 2) segala alternative tersebut diatas, menurut hematnya yang sedikit resikonya adalah alternative poin 1 sementara alternative nomor 2 masih memerlukan proses sosialisasi di tambah lagi dengan biaya pindah. pintanya
Setelah menerima tanggapan (hearing) dari Bupati, selanjutnya massa aksi membubarkan diri dan kembali dengan tertip dan aman. (KS/AJI)