Pemkab Sumbawa Gelar Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana APBD 2018

Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana APBD 2018

Sumbawa, Kabar Sumbawa – Bupati Sumbawa H. M. Husni Djibril, B.Sc. dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana APBD 2018 pada Selasa pagi (17/10/2017) di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, menyampaikan bahwa Tahun 2018 merupakan tahun separuh jalan Rencana Pembangunan Jangka Menengah yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 15 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumbawa 2016-2021.

Bupati berharap rencana-rencana yang tertuang dalam RPJMD sudah menunjukkah hasil yang konkrit sifatnya. Pembangunan pasar induk, Relokasi RSUD, persentase jalan mantap, dan indikator-indikator keberhasilan lain yang menjadi target pembangunan daerah mulai terlihat wujudnya meski belum dapat sepenuhnya tuntas.

Dari hasil evaluasi terhadap rencana kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2016 lalu, ada 3 (tiga) indikator yang menurut kriteria perencanaan dianggap sebagai indikator yang “sulit dicapai” yaitu antara lain: persentase jalan mantap, angka kematian ibu melahirkan dan penilaian LAKIP  Pemerintah Daerah. Bupati meminta agar perangkat daerah penanggung jawab dapat melakukan langkah-langkah terobosan dalam rangka mengurangi kesenjangan antara target dengan realisasinya.

“Adapun terkait indikator-indikator lain menurut kriteria perencanaan sebagai “butuh kerja keras” seperti penurunan balita gizi buruk, penduduk di bawah garis kemiskinan, pertumbuhan investasi daerah dan rasio sampah tertangani, dan 26 indikator lainnya saya minta kepada perangkat daerah penanggung jawab agar memberikan usaha ekstra dalam mengejar ketertinggalan dari target yang telah ditetapkan. Dan alhamdulillah terdapat 38 indikator RPJMD baik pada aspek kesejahteraan masyarakat, aspek pelayanan umum, dan aspek daya saing yang telah berada dijalur yang tepat, on the track, saya meminta untuk dipertahankan dan bahkan ditingkatkan,” ujar Bupati.

“Kita sudah merasakan penundaan DAU dan pemotongan DAK, sementara disisi lain laju pertumbuhan PAD kita belum dapat menutupi kekurangan pendanaan yang bersumber dari APBN tersebut. Untuk itu saya ingin mengingatkan kepada kita semua agar menjaga kinerja serapan anggaran kita, karena berdasarkan regulasi keuangan terkini, serapan anggaran kita pada tahun ini akan berimplikasi pada pengalokasian anggaran pada tahun 2018 nanti, lanjut Bupati.

Baca juga:  Dewan Gahtan Apresiasi Sejumlah Kebijakan Gubernur dan Wakil NTB

Berkaitan dengan direktif Kepala Daerah, Bupati meminta kepada Pimpinan Perangkat Daerah agar selalu bersinergi baik lintas Perangkat Daerah, maupun dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, mengingat sumber pendanaan daerah relatif terbatas.

Bupati juga meminta kepada Perangkat Daerah terkait pembangunan Bendungan Beringin Sila agar dilakukan pengawalan ekstra baik dari sisi kesiapan dokumen pendukung maupun pembebasan lahannya sehingga fase konstruksi dapat terlaksana sesuai target, dan terkait jalan mantap Bupati meminta untuk melakukan evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya, juga tetap mengawal penanganan ruas-ruas jalan prioritas dan susun road map pencapaian 2021

Sementara untuk Relokasi RSUD Bupati menegaskan agar menuntaskan dokumen perencanaan pada tahun 2017 dan mempersiapkan pembangunan fisik 2018. Terkait Pembangunan Pasar Seketeng yang menjadi polemik selama ini, Bupati meminta agar dapat dipersiapkan sebaik-baiknya khususnya konstruksinya, agar dapat dituntaskan pada tahun 2018 sehingga permasalahan yang sudah kronis tersebut tidak lagi menjadi polemik di tengah tengah masyarakat. Untuk Pasar Karang Dima Bupati meminta agar tahun 2018 lahan sudah clean & clear dan siap bangun, Bilamana sumber pendanaan dari APBD terbatas, agar mencari sumber-sumber pendanaan dari APBN, dengan menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang disyaratkan.

Untuk Desa Bebas Rentener Bupati meminta agar segera dilaporkan hasil evaluasi pelaksanaan dari 10 kecamatan di tahun 2017, dengan melakukan perbaikan jika ada kekurangan, dan mematangkan sasaran untuk tahun 2018.

Baca juga:  Dewan Gahtan Apresiasi Sejumlah Kebijakan Gubernur dan Wakil NTB

Terhadap target Kabupaten Sumbawa Layak Anak Bupati menegaskan untuk menyiapkan Ruang Terbuka Hijau (RTH) layak anak, pencanangan sekolah layak anak, zona fasilitas umum layak anak dan forum anak di Tingkat Kecamatan.

Di akhir arahannya Bupati ingin memastikan implementasi pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat sesuai kondisi kecamatan masing-masing sebagai bentuk kebijakan afirmatif Bupati untuk Camat dan Lurah. Bupati ingin mencanangkan Tahun 2018 sebagai Tahun Inovasi Daerah. Bupati meminta agar minimal satu Organisasi Perangkat Daerah termasuk Kecamatan untuk melahirkan minimal satu inovasi. Dewan Riset Daerah yang sudah diinisiasi pembentukannya oleh Bappeda untuk dapat membuat pedoman inovasi daerah, dalam rangka penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDA).

Sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Drs. H. Baharuddin, MM melaporkan bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2018, saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah sedang melaksanakan asistensi anggaran sehingga pada minggu ke-4 Bulan Oktober Rencana-APBD Kabupaten Sumbawa sudah dapat disampaikan kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan.

Kaban BPKAD juga menjelaskan terkait program dan kegiatan prioritas dan pagu indikatif yang sudah disampaikan kepada seluruh Perangkat Daerah pada minggu ke-2 November 2017 untuk dijadikan Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) perangkat daerah. Pagu indikatif yang disampaikan tersebut memang belum menggambarkan postur R-APBD Tahun Anggaran 2018 secara utuh karena sesuai pedoman DAU masih diasumsikan seperti tahun lalu, kemudian DAK belum dimasukkan sebagai komponen pendapatan daerah.(ks/adm)

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -iklan rokok

Most Popular