Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Hingga saat ini, tercatat sekitar 60 pecandu Narkoba telah menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa, untuk direhabilitasi. Angka tersebut merupakan tertinggi di NTB setelah Kota Mataram.
“Sekitar enam bulan terakhir ini, kami berikan penyuluhan dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa. Coba kita lakukan melalui masjid, karena sangat efektif, masayarakat yang datang ke masjid banyak. Ibu-ibu dan masyarakat yang tidak bisa datang, bisa mendengarkan melalui pengeras suara,” kata AKBP, Syirajiddin Mahmud, Kepala BNNK Sumbawa, dalam rapat koordinasi komisi penanggulangan HIV/Aids, di ruang pertemuan Sekda Sumbawa, Selasa (17/10).
Setiap sosialisasi, dipaparkan hak dan kewajiban pecandu, keluarga dan masyarkat, bahwa terdapat ancaman pidana terhadap pecandu dan keluarga bila tidak melaporkan diri untuk direhabilitasi. “Setelah lakukan sosialisasi tentang hak dan kewajiban pecandu. Sehingga mereka menyerahkan diri. Dan terbanyak nomor dua setelah mataram. Hamper 60 orang,” jelasnya.
Diungkapkan, berdasarkan informasi dari masayarakat tentang gejala gejala-gejala yang muncul di masyarakat, diduga masih banyak pecandu yang belum menyerahkan diri. “Yang tidak melapor ini, tidak tahu berapa banyak. Mungkin banyak sekali,” ujarnya.
Ditegaskan, selain masyarakat, BNNK juga menyasar kalangan pelajar dan mahaiswa, karena ada kecenderungan sebagai pengguna. Dan, narkoba berkitan erat dengan penyebaran HIV/Aids. Sebab, salah satu indicator penyebab penularah HIV/Aids, melalui jarum suntik yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Menurutnya, masalah narkoba adalah masalah yang sangat luar biasa, karena tidak satu daerah pun yang tidak terkontaminasi masalah narkoba. Bahkan, setiap penangkapan yang dilakukan, dominan dari desa terpencil. Termasuk penangkapan yang dilakukan beberapa waktu lalu denga barang bukti sekitar 115 gram Shabu, yang menempatkan penangkapan tersebut sebagai penangkapan terbesar di NTB.
“Ini kita lakukan terus. Dan memang untuk pemberantasan narkoba ini bukan halnya Polri dan BNN. Perlu dilakukan secara simulatan oleh semua elemen bangsa,” tegasnya.
Meski BNNK Sumbawa baru terbentuk setahun, telah lakukan berbagai upaya preventif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Salah satunya dengan lakukan study banding ke Surabaya, karena pemerintah kota sangat mendukungan melalui kurikulum sekolah tentang pemberantasan narkoba, termasuk perguruan tinggi. Selain itu, masing-masing instansi di Surabaya lakukan pencegahan dari dalam.
“Nah ini yang coba kita lakukan di Sumbawa. Kita akan temui bupati, berkaitan dengan aksi pemberantasan dan oleh semua SKPD, untuk kiranya bisa kita laksanakan di sumbawa. Minimal laksanakan kegiatan sosilasisai di instansi masing-masing termasuk tes urin. Awali di instansi kita baru kemasyarakat,” ujarnya.
Tes urine, imbuhnya, menjadi sarana deteksi dan pencegahan dini peredaran dan penyalahgunaan Narkotika. Sebab, bila ditemukan positif maka dapat dilakukan rehabilitasi. Dengan demikian, akan meminimalisir permintaan, sehingga otomatis menghentikan peredaran. (ks/adm)