Sumbawa Barat, Kabar Sumbawa – Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, SM, saat ini berada di salah satu negara Timur Tengah yang jalur pengrimiman tenaga kerja sudah tidak diizinkan oleh Pemerintah sejak 2015 silam. Belakangan diketahui, saat ini SM tepatnya berada di Abu Dhabi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui Kepala Bidang Pelatihan Produktiftas dan Penempatan Tenaga Kerja KSB, Taufiq Hikmawan, kepada wartawan diruang kerjanya Kamis (5/10) mengungkapkan, hal tersebut diketahui setelah pihak dari orang tua SM datang melapor.
“TKW maupun TKI yang berangkat ke 22 negara timur tengah diatas tahun 2015, diharamkan. Sebab, Pemerintah RI masih membekukan atau moratorium ijin TKW ke negara-negara timur tengah itu” tegas taufik.
Terkait kasus yang menimpa SM, pihak keluarga lanjut Taufik, meminta perusahaan yang memberangkatkan yakni PT Abul Pratama Jaya agar segera memulangkannya ke Indonesia. Sebab, yang bersangkutan terdaftar dalam aplikasi Elektronik Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (E-KTKLN) bekerja di Brunei Darussalam.
“Kami belum lama ini sudah memanggil pihak perusahaan dan meminta klarifikasi terkait masalah ini.” Tandasnya seraya menambahkan, didalam keterangan yang diberikan oleh pihak perusahaan, terungkap bahwa SM meminta pada perusahaan agar dirinya dapat dipekerjakan ke Negara Timur Tengah.
“Ini tetap menyalahi aturan, walaupun SM yang meminta sendiri. Kalau terjadi apa-apa atau masalah, kita yang repot,” imbuhnya.
Pihaknya pun sudah memberian ultimatum kepada pihak PT. Abul Jaya Pratama. Apabila gagal memulangkan SM dan akan berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja RI melalui Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri disarankan untuk di blacklist sekaligus ijin operasionalnya di cabut.(KS/yud)