Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Pasar Karang-Dima, yang rencananya mulai digarap tahun depan akan menjadi pusat distributor logistik ke seluruh kabupaten se-Pulau Sumbawa. Selain itu, juga akan menjadi wadah untuk menjual produk pertanian lokal dan UMKM Sumbawa.
“Pusat distribusi logistic. Hajatnya sebagai baper stock dan pusat logistik barang penting yang dapat didistribusikan ke pasar rakyat kabupaten lain disekitar Sumbawa,” kata Arief Alamsyah, Kabid Pasar di Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya, Rabu (04/10).
Menurutnya, design pasar tersebut berpedoman pada Permendag nomor 61 tahun 2015, terdapat kawasan pergudangan, bongkar muat. Juga tempat pengemasan barang, pengeringingan komoditi yang dipadu dengan fasilitas lain.
“Pak Bupati ingin disitu ada semacam penginapan di sekitar pasar itu. Jadi nanti ada section-nya. Dibagi-bagi tempat itu untuk masing-masing. Termasuk fasilitas pendudkung lain, seperti Ruko tempat grosiran. Ada luar ruang publiik, masjid. Pokoknya jadi pasar plus-plus, tapi dalam arti yang positif,” ungkapnya.
Dijelaskan, pembangunan Pasar Karang-Dima, telah dicanangkan dari era pemerintahan sebelumnya. Bahkan, untuk merealisasikan pembangunan pasar tersebut, pernah disambangi oleh Menteri Perdagangan RI (2013/Gita Wirjawan).
“Ini mimpi seluruh pemerintah dari zamannya pak Latief Madjid, Jamaluddin Malik. Sekarang Husni-Mo, ada keberlanjutan,” ungkapnya, juga menambahkan, sesuai regulasi pasar tersebut lebih tepat dijadikan pusat distribusi logistik provinsi. Terdapat dua jenis paras provinsi, yakni pasar regional dan pasar distribusi logistik. Untuk memenuhi syarat kedua pasar tersebut, musti dekat dengan dengan pelabuhan dan pemukiman penduduk.
Menurutnya, Pasar Karang-Dima disiapkan diatas lahan sekitar 7 hektar. Sedangkan berdasarkan ketentuan, pasar distribusi logistik provinsi setidaknya berada diatas lahan 1 hektar.
“Kita punya lahan 7 hektar. Sedang disusun detail engineering design (DED)-nya. Pada eksposes DED pertama oleh konsultan, banyak masukan oleh bupati dan lainnya seperti tata ruang, bappeda, perindag untuk penyempurnaan,” ucapnya.
Dijelaskan, untuk pembangunan pasar tersebut tetap berkonsultasi dengan provinsi, karena berpeluang didanai oleh APBD I dan APBN. Untuk itu, juga telah dipersiapkan seluruh persyaratan untuk menjemput anggaran tersebut, termasuk syarat wajib pembangunan diatas lahan matang, dan dimiliki pemerintah.
“Bupati ingin sesuatu yang baru dan bagus kualitasnya. Mudah-mudahan bisa terlaksana. Tahun 2018 awal, kita lakukan pematangan dulu, jalan, salurannya. Baru 2019 fisik bangunan. Ya minimal 2020 sudah bisa beroperasi,” ujarnya. (ks/adm)