Pemda Diminta Segera Sisir Pos PAD Belum Ditagih

Date:

Muhammad Yasin Musamma, S.Ap., Jubir Komisi II DPRD Sumbawa
Muhammad Yasin Musamma, S.Ap., Jubir Komisi II DPRD Sumbawa

Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Komisi II DPRD Sumbawa meminta agar Pemda Sumbawa segera menyisir pos Pendapatan daerah yang belum ditagih. Seperti retribusi sewa Petak los atau lapak di taman bugis, kawasan pertokoan, pajak Burung walet, IMB ATM, parkir dan objek retribusi lainnya.

“Begitu pula penentuan besarnya pajak daerah dan retribusi Daerah yang terhutang, sampai dengan kegiatan penagihan Pajak daerah dan retribusi daerah, kepada wajib pajak daerah Serta pengawasan penyetorannya. Salah satunya adalah Pemetaan penyesuaian nilai NJOP pajak bumi dan bangunan Perkotaan dan pedesaan sebagaimana perkembangan harga Tanah di perkotaan,” kata Muhammad Yasin Musamma, S.Ap., Jubir Komisi II DPRD Sumbawa, dalam Penyampaian Laporan Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, di ruang sidang utama DPRD Sumbawa, Senin (18/09).

Baca juga:  Gahtan Soroti Penerapan UHC di Kabupaten Sumbawa, Jangan Dibuat Rumit

Pada sisi pajak daerah, imbuhnya, beberapa jenis pajak seperti pajak hotel dan restoran perlu diupayakan pencatatan sistem online. Begitu pula dari retribusi uji mutu laboratorium PU diharapkan dapat ditingkatkan kualitas alatnya sehingga dapat dipakai untuk semua jenis pekerjaan fisik.

Baca juga:  Sumbawa Paparkan Kesiapan Venue 6 Cabor PON 2028 Pada KONI Pusat

Dengan mengetahui potensi pendapatan riil secara Up to date, pemerintah daerah dapat mengevaluasi dan memberikan penilaian atas capaian PAD tersebut. “Komisi II menyarankan agar disediakan juru tagih, juru taksir pajak dan Juru sita sehingga potensi penerimaan daerah dapat dimaksimalkan,” ujarnya, juga menambahkan, untuk menata pedagang pasar dan kaki lima, agar segera dilakukan pendistribusian kartu pedagang. (KS/adm)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

iklan

Populer

More like this
Related

Gahtan Soroti Penerapan UHC di Kabupaten Sumbawa, Jangan Dibuat Rumit

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, Gahtan...

Sumbawa Paparkan Kesiapan Venue 6 Cabor PON 2028 Pada KONI Pusat

Jakarta, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan KONI Sumbawa...

Persiapan PON 2028, Sumbawa Studi Komparasi Jawa Barat

Bandung, Kabarsumbawa.com – Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama DPRD dan...

Aset Masih Dikuasai Masyarakat, Pemda Sumbawa Upayakan Penertiban Tuntas Tahun Ini

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Badan...