Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Hingga Agustus 2017, sedukitnya 20 laporan dan kasus ditangani Inspektorat Kabupaten Sumbawa. Dari jumlah tersebut diantaranya laporan dugaan penyimpangan di tingkat desa, dan laporan tindak indisipliner ASN lungkup Pemkab Sumbawa.
“Sekitar 20 laporan kami terima di tahun 2017 ini,” ujar Hasan Basri, Inspektur Ibspektorat Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Rabu (23/08).
Setiap laporan, pihaknya tetap menindaklanjuti dengan meninjau lokasi yang diduga telah terjadi penyimpangan. Dari pemeriksanan ini pun tidak semua laporan yang diterimanya seratus persen benar.
“Ada beberapa laporan, ketika ditinjau tidak sesuai dengan laporan yang diterima,” ungkapnya.
Inspektorat imbuhnya, telah melakukan pembinaan terhadap desa maupun ASN. Untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan baik administratif maupun kebijakan dalam proses pembangunan terutama pembangunan fisik.
“Agar jangan ada persoalan. Apalagi sampai berkasus hukum. Agar kasusu itu jangan sampai menghambat proses pembangunan,” ujarnya.
Selain itu, dalam melakukan pemeriksaan pihaknya juga tetap melakukan koordinasi dengan Dinas PMD dan Kejaksaan. Guna mengambil sikap selanjutnya. Salah satunya seperti kasus Kades Pamanto, Kecamatan Empang yang ditindak secara tegas.
“Namanya kita manusia pasti ada kekurangan. Apabila masalah tersebut masih dapat bisa diperbaiki, ya kita perbaiki. Tapi kalau sudah parah seperti tidak ada pembangunan terus uangnya sudah habis itu yang kita proses,” tegasnya. (KS/adm)
Puluhan Laporan Ditangani Inspektorat Selama 2017
Date: