Tentukan Anggota Panwas PILKADA, JOIN NTB Ingatkan Bawaslu NTB Harus Proporsional

Date:

ilustrasi seleksi panwasluMataram, Kabar Sumbawa – Proses seleksi Panwas Pilkada NTB Kabupaten/Kota telah berakhir sejak Minggu (06/08/2017) atau hari terakhir pelaksanaan Fit and Propert Test di Hotel Lombok Astoria, Mataram.
Tahapan terakhir tersebut diikuti masing-masing 6 orang peserta untuk ditetapkan menjadi anggota Panwas Pilkada NTB di masing-masing Kabupaten/Kota se NTB sebanyak 3 orang.

Informasi yang dihimpun kabarsumbawa.com, pengumuman 3 besar calon anggota Panwas Pilkada NTB tersebut akan dilaksanakan pada 15 Agustus 2017. Pengumumannya akan dirilis di website Bawaslu NTB www.bawaslu-ntbprov.go.id

Namun sebelum pengumuman dirilis sudah tersiar informasi yang menyebutkan nama-nama peserta yang dinyatakan masuk 3 besar di setiap Kabupaten/Kota.

Baca juga:  Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Pengisian JPT, Kabupaten Sumbawa Dapat Piagam Penghargaan dari KASN

Bahkan disebut-disebut bahwa penentuan 3 besar tersebut berdasarkan kuota atau jatah tiap Komisioner Bawaslu NTB.

Menyikapi isu yang berkembang tersebut, Ketua DPW Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Provinsi NTB, Indra Irawan,LM, S.Kom dalam siaran pers yang diterima media ini menegaskan, agar para Komisioner Bawaslu NTB harus proporsional dan profesional dengan mengedepankan objektifitas penilaian terhadap kapasitas, kualitas, kapabilitas dan pengalaman para peserta di bidangnya masing-masing.
Indra Irawan juga mengatakan, bahwa jangan sampai kredibilitas Bawaslu tercoreng dan dipertanyakan masyarakat jika tidak mampu menetapkan para Panwas Pilkada NTB yang sesuai dengan harapan masyarakat.

Baca juga:  Selamat!!! Kabupaten Sumbawa Raih Anugerah Pandu Negeri 2024

“Jangan hanya karena kedekatan dengan ormas terkait, ujuk-ujuk memilih dan menetapkan 3 besar Panwas Pilkada NTB. Bawaslu NTB harus berpikir jangka panjang karena hasil Pilkada akan menjadi taruhannya,” tegas Wartawan senior ini.

Ia tidak menampik adanya unsur Pers yang mengikuti tahapan seleksi Panwas Pilkada NTB tersebut. Menurutnya, keterwakilan Pers merupakan bentuk partisipasi aktif Pers sebagai penyelenggara Pilkada jika nanti terpilih menjadi anggota Panwas Pilkada NTB tahun 2018.

Meski demikian, ia menjamin keterwakilan Pers tersebut berbekal pengalaman dan kemampuan khususnya dalam membangun relasi para pihak yang akan terlibat dalam Pilkada NTB.(KS/yud)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Bupati Canangkan Aksi Bergizi Kabupaten Sumbawa 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Ditandai dengan pemukulan Gong oleh...

Ini 26 Kelompok Relawan Rohmi – Firin Kabupaten Sumbawa yang Dikukuhkan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Calon Gubernur NTB Dr. Hj....

Pendaftaran CPNS Kabupaten Sumbawa Tahun 2024 Diperpanjang

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri...

Selamat!!! Kabupaten Sumbawa Raih Anugerah Pandu Negeri 2024

Jakarta, Kabarsumbawa.com - Kabupaten Sumbawa kembali menorehkan prestasi gemilang...