KERJASAMA KABAR SUMBAWA DENGAN BAGIAN PEMERINTAHAN SETDA KABUPATEN SUMBAWA BARAT
URUSAN PILIHAN
Kelautan dan Perikanan
Pada tahun 2016, urusan kelautan dan perikanan terselenggara dengan 9 program dan 17 kegiatan.Pencapaian program dan Kegiatan pada urusan Kelautan Perikanan dan Peternakan Untuk mewujudkan sasaran strategis dan Indikator Kinerja Utama tahun 2016. Dalam pelaksanaan program/kegiatan tersebut diperoleh capaian 100% realisasi fisik.Adapun indikator penyelenggaraan urusan berdasarkan indikator kinerja kunci adalah:
No | Indikator Kinerja | Persentase /realisasi Capaian Kinerja | Keterangan |
1 | Produksi perikanan | 100 % | – |
2 | Konsumsi ikan | 100,84 % | – |
Alokasi Anggaran untuk penyelenggara Urusan kelautan Perikanan dan Peternakan pada tahun 2016 mencapai Rp. 14.729.477.675,00,- dengan realiasi anggaran sebesar Rp. 12.273.159.745.5,,- atau 83.32.
Pertanian
Pada tahun 2016, urusan pertanian terselenggara dengan 14 program dan 32 kegiatan. Persentase pencapaian program dan kegiatan pada urusan pertanian tahun 2016 sebesar 99,27%. Adapun indikator penyelenggaraan urusan berdasarkan indikator kinerja kunci adalah:
No | Indikator Kinerja | Persentase /realisasi Capaian Kinerja | Keterangan |
1 | Produktivitas padi atau bahan pangan utama lokal lainnya per hektar | 5,63 | |
2 | Kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB Tahun 2015**) | 3,53% |
Alokasi anggaran untuk penyelenggaraan urusan tersebut sebesar Rp.32.564.304.181,00,- dengan realisasi sebesar Rp.30.847.005.502,00- atau mencapai 94.73% .
Kehutanan
Padatahun 2016, urusankehutananterselenggaramelalui 2 program dengan 8 kegiatan. Persentase pencapaian program dan kegiatan pada urusan kehutanan tahun 2016 sebesar 100%. Adapun indikator penyelenggaraan urusan berdasarkan indikator kinerja kunci adalah:
No | Indikator Kinerja | Persentase /realisasi Capaian Kinerja | Keterangan |
1 | Rehabilitasi hutan dan lahan kritis | 0,057 % | |
2 | Kerusakan Kawasan Hutan | 0,65 % |
Alokasi anggaran untuk penyelenggaraan urusan tersebut sebesar Rp.3.179.808.300.00,- dengan realisasi sebesar Rp.2.541.086.182,00- atau mencapai 79.91 %.
Energi dan SDM
Pada tahun 2016, urusan energi dan sumber daya mineral terselenggara dengan 10 (sepuluh) program dan 19 kegiatan.Persentase pencapaian program dan kegiatan pada urusan Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2016 sebesar 97,22%. Adapun indikator penyelenggaraan urusan berdasarkan indikator kinerja kunci adalah:
No | Indikator Kinerja | Persentase /realisasi Capaian Kinerja | Keterangan |
1 | Pertambangan tanpa ijin | 0% | Luas penambangan liar 28,48 ha, luas yang ditertibkan 0% pada tahun 2016 |
2 | Kontribusi sektor pertambangan terhadap PDRB Tahun 2015 | 85,45% |
Alokasi anggaran untuk penyelenggaraan urusan tersebut sebesar Rp. 5.693.754.484,00-dengan realisasi sebesar Rp.5.091.051.737,00- atau mencapai 89,41%.
Pariwisata
Pada tahun 2016, urusan pariwisata terselenggara dengan 10 program dan 20 (Dua puluh) kegiatan.Persentase pencapaian program dan kegiatan pada urusan pariwisata tahun 2016 sebesar 100%. Adapun indikator penyelenggaraan urusan berdasarkan indikator kinerja kunci adalah:
No | Indikator Kinerja | Persentase /realisasi Capaian Kinerja | Keterangan |
1 | Kunjungan wisata | 18,229 orang | |
2 | Kontribusi sektor pariwisata terhadap PDRB Tahun 2015**) | 1,40% |
Alokasi anggaran untuk penyelenggaraan urusan tersebut sebesar Rp. 5.845.548.914,00-dengan realisasi sebesar Rp.5.419.741.373,00- atau mencapai 92.72%.
Industri
Pada tahun 2016, urusan industri terselenggara dengan 7 (tujuh) program dan 17 (tujuh belas) kegiatan.Persentase pencapaian program dan kegiatanpada urusan industri tahun 2016 sebesar 100 %. Adapun indikator penyelenggaraan urusan berdasarkan indikator kinerja kunci adalah:
No | Indikator Kinerja | Persentase /realisasi Capaian Kinerja | Keterangan |
1 | Kontribusi sektor Industri terhadap PDRB Tahun 2015**) | 0,22% | |
2 | Pertumbuhan Industri | 38,26 % |
Alokasi anggaran untuk penyelenggaraan urusan tersebutsebesar Rp.9.946.026.558,00-dengan realisasi sebesar Rp.9.188.878.447,00 atau mencapai 92,39%.
Perdagangan
Pada tahun 2016, urusan perdagangan terselenggara dengan 2 (Dua) program dan 2 (dua) kegiatan.Persentase pencapaian program dan kegiatan pada urusan perdagangan tahun 2016 sebesar 100%. Adapun indikator penyelenggaraan urusan berdasarkan indikator kinerja kunci adalah:
No | Indikator Kinerja | Persentase /realisasi Capaian Kinerja | Keterangan |
Kontribusi sektor Perdagangan terhadap PDRB Tahun 2015**) | 2,77% | – | |
Ekspor Bersih Perdagangan | US$ 0,- | – |
Alokasi angaaran sebesar Rp. 2.483.491.868,00 dengan realisasi sebesar Rp. 2.446.224.744,00 atau 98.50%.
Transmigrasi
Pada tahun 2016, urusan ketransmigrasian terselenggara dengan 3 (tiga) program dan 3 (tiga) kegiatan. Persentase pencapaian program dan kegiatan pada urusan ketransmigrasian tahun 2016 sebesar 100%. Adapun indikator penyelenggaraan urusan berdasarkan indikator kinerja kunci adalah:
No | Indikator Kinerja | Persentase /realisasi Capaian Kinerja | Keterangan |
1 | Transmigran swakarsa | – | Tidak ada transmigrasi swakarsa/spontan di Kabupaten Sumbawa Barat |
Alokasi angaaran sebesar Rp. 262.550.000,00 dengan realisasi sebesar Rp. 121.940.000,00 atau 46.44 %.
IV.TUGAS PEMBANTUAN
- Dasar Hukum
DasarHukum Tugas Pembantuanadalah :
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
- Undang-Undang Nomor. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
- PeraturanPemerintahNomor 52 Tahun 2001 tentang Tugas Pembantuan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan;
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
- PeraturanPemerintahRepublik Indonesia Nomor 7 Tahun 2008 tentangDekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
- Tujuan dan Sasaran
Adapun tujuan dan sasaran dari Pelaporan Dana Tugas Pembantuan dan Urusan Bersama sebagai berikut :
- Mengoptimalkan Koordinasi Penyelenggaraan Dekosentrasi dan Tugas Pembantuan di Daerah khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat.
- Mengefektifkan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Dekosentrasi dan Tugas Pembantuan dalam mengawal pelaksanaan kegiatan Dekosentrasi dan Tugas Pembantuan.
- Mengoptimalkan Pengadministrasian, Pelaporan, Koordinasi,Monitoring, Evaluasi dan Perumusan Kebijakan Penyelenggaraan Dekosentrasi dan Tugas Pembantuan di Kabupaten Sumbawa Barat.
- Mengendalikan dilakukan dan menjamin pelaksanaan rencana pembangunan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.
- Mengamati perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan dengan mengidentifikasi serta mengantisipasi permasalahan yang timbul dan atau yang akan timbul untuk dapat diambil tindakan sedini mungkin.
- InstansiPemberi Tugas Pembantuan
Pada tahun 2016, terdapat 5 (kementerian) Kementerianpemberi tugas pembantuankepadaPemerintahKabupatenSumbawa Barat. Kementeriantersebutadalahsebagaiberikut :
- Kementerian Pertanian;
- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
- Kementerian Dalam Negeri; dan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan.
- Program dan Kegiatan
Program tugas pembantuan yang diselenggarakanpadatahun 2016 sebanyak 7 programdan 15 kegiatan.Program-program tersebutadalahsebagaiberikut.
Program danKegiatanTugasPembantuanTahun 2016
No | Pelaksana Tugas Pembantuan | Program | Kegiatan |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan | Program Pengelolaan Sumber Daya Air | Kegiatan Sistem Perbenihan Ikan |
Pengelolaan Kawasan Perikanan Budidaya | |||
Pengelolaan Produksi dan Usaha Pembudidayaan Ikan | |||
Dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya pada Ditjen Perikanan Budidaya | |||
2. | Dinas Kehutanan Perkebunan dan Pertanian | Program Peningkatan Produksi Produktivitas dan Mutu Hasil Tanaman Pangan | Pengelolaan Produksi Tanaman Aneka Kacang dan Umbi |
Pengelolaan Produksi Tanaman Serealia | |||
Dukungan manajemen dan teknis lainnya pada Ditjen Tanaman Pangan | |||
3. | Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi | Program Penempatan dan Pemberdayaan Masyarakat | |
Program Pengembangan Kawasan Transmigrasi | Pengembangan dan Peningkatan Perluasan Kerja | ||
Pembangunan dan Pengembangan Sarana dan Prasarana di Kawasan Transmigrasi | |||
Pengembangan Usaha Transmigrasi | |||
Pengembangan Sosial Budaya Transmigrasi | |||
Dukungan manjemen dan dukungan teknis lainnya pada Ditjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi | |||
4. | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Program Penataan Administrasi Kependudukan | Kegiatan Pengembangan Sistem Administrasi Kependudukan (SAK) Terpadu |
5. | Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM | Program Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri | Kegiatan Pengembangan Kapasitas Logistik Perdagangan dan Sarana Perdagangan |
6. | BadanPemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa | Program Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa | Kegiatan Peningkatan Pelayanan Sosial Dasar |
Sumber : BAPPEDA KSB Tahun 2016
Sumber Jumlah Anggaran
Kabupaten Sumbawa Barat untuk Tahun Anggaran 2016 memperoleh Dana Tugas Pembantuan dan Urusan Bersama dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 25.486.889.000,- yang dialokasikan pada 6 (enam) SKPD sebagai berikut.
Sumber dan Jumlah Anggaran pada Tugas Pembantuan
di Kabupaten Sumbawa Barat pada Tahun 2016
NO | NAMA SKPD/PELAKSANA | ANGGARAN (RP) | % | |
PAGU | REALISASI | |||
1 | Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan | 1.850.000.000,00 | 1.659.139.354 | 89,68 |
2 | Dinas Kehutanan Perkebunan dan Pertanian | 9.376.487.000,00 | 8.326.047.000 | 88,80 |
3 | Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi | 2.834.541.000,00 | 2.815.531.800 | 99,33 |
4 | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 637.635.000,00 | 530.138.485 | 83,14 |
5 | Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM | 9.986.745.000,00 | 5.915.490.575 | 59,23 |
6 | BadanPemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa | 801.481.000,00 | 706.235.560 | 88,12 |
TOTAL | 25.486.889.000 | 19.952582.774 | 78,29 | |
2016 | 25.677.936.000 | 23.715.751.914 | 92,36 |
Sumber : BAPPEDA KSB 2016
- SKPD Yang Melaksanakan Tugas Pembantuan
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pelaksana program dan kegiatan tugas pembantuan pada tahun 2016 adalah sebagai berikut :
1. | Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan |
2. | Dinas Kehutanan Perkebunan dan Pertanian |
3. | Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi |
4. | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
5. | Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM |
6 | Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
|
- PENUTUP.
Demikian Informasi Laporan Penyelenggaraan emerintahan Daerah ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Penyusunan LPPD disampaikan kepada Pemerintah, LKPJ disampaikan Kepada DPRD dan ILPPD disampaikan kepada masyarakat. Semoga laporan ini dapat menjasi bahan evaluasi masyarakat terhadap kinerja Pemerinntah Daerah.
Taliwang, Mei 2017
BUPATI SUMBAWA BARAT,
DR. Ir. H.W. MUSYAFIRIN, M.M. |