Sumbawa Besar, KabarSumbawa.com – Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, M. Lutfi Makki melalui siaran persnya mengatakan, Realisasi penyerapan anggaran APBD Kab 2017 menunjukkan trend positif dari sekitar 23 persen pada bulan Mei menjadi 26,62 persen pada pertengahan Juni 2017. Namun demikian pencapaian ini masih jauh dari target yang direncanakan sebesar 48 persen pada 31 Juni mendatang.
Setelah dilakukan evaluasi pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diketahui bahwa penyebab utama rendahnya penyerapan anggaran adalah akibat terlambat turunnya regulasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa (DD) yang dibutuhkan.
Kendala ini juga dialami oleh daerah daerah lain di NTB bahkan secara nasional. Karena regulasi tentang penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa (DD) baru turun akhir bulan April dan disosialisaikan pada awal Mei, bahkan dalam beberapa program DAK masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk operasional yang terus berubah setiap tahunnya.
Meskipun demikian Bupati dan wakil Bupati bersama seluruh unsur pimpinan daerah terus menggenjot kinerja aparat pemerintah agar realisasi penyerapan anggaran bisa terwujud tepat waktu dan memberi kontribusi positif bagi keberlangsungan berbagai sektor pembangunan. Jajaran pemerintah ingin menjawab setiap permasalahan yang muncul dengan kerja, kerja, dan kerja.
Terkait sorotan dan kritik dari beberapa kalangan, pemerintah memberikan apresiasi yang mendalam. Namun demikian tetap mengharapkan agar setiap kritik yang disampaikan bersifat konstruktif, disampaikan secara proporsional dan wajar sesuai dengan tata krama dan norma norma yang luhur. Sehingga bisa menjadi spirit untuk maju, spirit kebersamaan, tidak menjadi polemik yang meluas dan menghabiskan energi begitu saja. (KS/adm)