Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – kejaksaan Negeri Sumbawa terus menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidan korupsi pengadaan Ambulance emergency RSUD sumbawa. Setelah beberapa pejabat terkait pengadaan ambulance emergency diperiksa, giliran kontraktor pengadaan barang dimaksud, PT Megantari Prima. (30/05/17).
Sejumlah dua orang dari pihak perusahaan tersebut yakni1 seorang perempuan dan pria. Mereka tiba di Kejari Sumbawa sekitar pukul 10.00 WITA untuk diperiksa.
Sebelum keduanya diperikasa, mereka sempat ditanyakan oleh media mengenai proses pengadaan ambulance emergency tersebut. Namun mereka memilih diam.
Beberapa menit kemudian, seorang perempuan yang merupakan Direktur PT. Megantari Prima, Juliana, memasuki ruangan penyidk. Sementara rekannya menunggu di luar ruangan Kasi Pidana Khusus.
Kajari Sumbawa, Paryono, SH.,MH., membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Benar ada pemeriksaan. Kasus ini masih dalam penyelidikan,” kata Kajari Sumbawa. (KS/aly).