Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Operasi pekat yang digelar Dinas Sat Pol PP menjelang Bulan Ramadhan semakin gencar dilakukan dengan sasaran penertiban kartu identitas di wilayah Kos-kosan. Dinas Sat Pol PP dalam operasinya mengamankan puluhan Botol miras dengan merek yang berbeda di beberapa lokasi.
Operasi yang digelar di Desa Maman Kecamatan Moyo hulu, pada Selasa (17/05) . Petugas berhasil mengamankan 25 botol Bir kapasitas 620 Ml, 1 botol arak oplosan kapasitas 300 Ml dan 3 plastik berisi arak dengan kapasitas 500 Ml beserta pemiliknya yakini WS (37) Warga Desa Maman.
Kepala Dinas Sat Pol PP melalui Kabid Trantibum Mas, Desire Jadi S.Sos, menjelaskan, bahwa petugas operasi berhasil mengamankan puluhan botol miras di Desa Maman berkat laporan masyarakat sekitar yang kerap melihata adanya aktifitas penjualan miras dirumah WS.
Sementara WS beserta barang bukti sudah diamankan di kator Dinas Sat Pol PP Sumbawa untuk dimintai keterangan, jika terbukti tidak memiliki ijin penjualan minuman beralkohol , maka mereka telah melanggar Perda No 7 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
“jika terbukti tidak memiliki surat ijin, maka WS telah melanggar Perda No 7 Tahun 2015,” jelasnya. (KS/aly).