Sumbawa Besar, KabarSumbawa.com – Tahun 2016, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mencapai 83,25 persen. Untuk itu pada tahun 2017 ini, Pemkab Sumbawa akan meningkatkan pengawasan terhadap capaian realisasi dimaksud supaya mencapai hasil yang maksimal.
Wakil Bupati, Mahmud Abdullah dalam sidang paripurna penyampaian LKJP Kepala Daerah mengatakan, sejumlah komponen PAD yang tidak mencapai target pada tahun 2016, seperti pajak parkir 96,37 persen tidak mencapai target disebabkan karena potensi yang terdata lebih besar dibanding yang dicapai. Kemudian pajak hotel bintang empat hanya 94,18 persen, penurunan disebabkan karena adanya jumlah tamu yang mengalami penurunan. Selanjutnya pajak air tanah 92,66 persen tidak mencapai target disebabkan karena masih terbatasnya pemanfaatan air tanah oleh pihak ketiga. Begitu pula dengan pajak mineral bukan logam dan batuan hanya 60,26 persen, disebabkan karena kelalaian atau ketidakpatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya dan wajib pajak terlambat bayar. ‘’Makanya pada 2017 ini kami akan meningkatkan pengawasan,’’ tutur Haji Mo.
Terhadap hal itu, ada beberapa upaya yang akan ditempuh Pemerintah Daerah. Seperti penyempurnaan penyetoran tepat waktu pada retribusi parkir, perbaikan sistem penagihan untuk mencegah kebocoran dan penambahan tenaga penagih pada retribusi pasar.
Selain itu, pembenahan sistem pengawasan dan pengendalian untuk hotel-hotel yang belum mencapai target, pemantauan dan sosialisasi kepada wajib pajak untuk dapat membayar pajak tepat waktu. Kemudian peningkatan koordinasi dengan kepala desa terkait kepemilikan SPPT ganda dan pembaharuan pangkalan data, perbaikan pelayanan dan tata kelola penanganan sampah. Singkronisasi data retribusi pengendalian menara telekomunikasi, peningkatan pengawasan terhadap semua AKDP, AKAP dan angdes yang melewati terminal. Serta perbaikan tata kelola dan sarana prasarana tempat rekreasi dan olahraga. (KS/Hamu)