Samakan Persepsi, Dinas PMD Sumbawa Gelar Rakor Persiapan Musrembang

Date:

Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan di aula lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa pada Rabu (8/02/2017).

Beberapa agenda yang akan digelar dalam Rakor tersebut yaitu Arah Agenda Bangda 2018 oleh Kepala Bappeda Kab. Sumbawa, Pengelolaan Keuangan Desa oleh Kepala BPKAD Kab. Sumbawa, memantapkan persiapan penyelenngaraan Musrenbang di masing – masing kecamatan yang dimulai tanggal 13, 14, 15, 16, 20, 21, 22, dan 23 Februari 2017.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa Dr. Drs. M. Ikhsan Safitri.,M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa Rakor Persiapan Musrenbang Tingkat Kecamatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman secara umum tentang mekanisme penyelenggaraan Musrenbang Desa/Kelurahan dan Kecamatan sehingga terbangun persepsi yang sama antar unsur penyelenggara Musrenbang Kecamatan tentang Penyelenngaraan Musrenbang, memberikan pemahaman tentang optimalisasi PADes, penyampaian rancangan awal rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2018.

Baca juga:  Pemda Sumbawa Benahi Jalan Ngeru - Olat Rawa

Bupati Sumbawa H. M Husni Djibril.,B.Sc dalam sambutannya menyampaikan, dalam proses perencanaan pembangunan harus mengacu pada data-data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga program dan kegiatan yang dibahas untuk ditetapkan menjadi prioritas dapat menjawab berbagai persoalan yang ada. Adanya profil desa/kelurahan dapat menjadi sumber data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga dapat dijadikan sebagai salah satu data base dalam Musrenbang karena sejatinya pembangunan yang baik akan terselenggara apabila diawali dengan perencanaan yang baik, perencanaan yang baik seyogyanya di dukung dengan data yang benar dan akurat.

Baca juga:  Pemda Sumbawa Rakor Penanganan Dampak Bencana Kekeringan

Lanjut Bupati Sumbawa, setiap desa wajib memiliki dokumen perencanaan pembangunan baik jangka menengah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa), maupun rencana pembangunan tahunan melalui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa). Pengalokasian anggaran ke desa sudah meningkat signifikan dibanding tahun sebelumnya, dan kemungkinan besar akan semakin meningkat lagi di tahun-tahun mendatang. Untuk itu, perencanaan pembangunan desa sudah harus dipersiapkan lebih cermat dan efektif.

“Saya harapkan agar hasil rapat koordinasi ini dapat ditindaklanjuti sehingga pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan dapat terselenggara dengan sebaik-baiknya yang tentunya telah di mulai dengan musyawarah perencanaan pembangunan tingkat desa. Pinta Bupati Sumbawa

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Respon Program 100 Hari Presiden Terpilih, Pjs. Bupati Sumbawa Rakor Bersama Perangkat Daerah

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pjs. Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin...

Pemda Sumbawa Bangun 3 Jalan Produksi Peternakan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas...

Pemda Sumbawa Bangun 5 Irigasi Tanah Dangkal

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sebagai upaya menjaga ketersediaan air...

Pemda Sumbawa Benahi Jalan Ngeru – Olat Rawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas...