Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Sejumlah orang yang tergabung dalam Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa bersama LSM Cendrawasih Setia Kabupaten Sumbawa. Mengelar aksi Demo didepan Mapolres Sumbawa pada Kamis (26/1/17), dalam orasinya, mereka menolak rencana kedatangan Habieb Rizieq Shihab ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). kordinator aksi Abdul Hatap yang juga ketua FPPK Pulau Sumbawa dalam aksinya mengatakan, rencana kedatangan ulama kondang sekaligus pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut, dikhawatirkan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Seperti fenomena yang terjadi di seluruh penjuru negeri, bukan itu saja FPPK dan LSM Cendrawasih setia juga menolak jika Habib Rizieq diangkat menjadi imam besar umat islam, karena dinilai telah melakukan penistaan dan penodaan terhadap lambang Negara, dengan membubuhkan tulisan arab dan pedang di bendera merah putih, sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 24 pasal 57 tentang bendera merah putih Indonesia.
Demikian juga ditambahkan pimpinan LSM Cendrawasih Ahyar Ribut, menurutnya apa yang telah dilakukan Habib Rizieq tersebut justru akan memicu munculnya perpecahan diantara umat Islam dan mempengaruhi kebhinnekaan dan kesatuan kita di NKRI tercinta ini. Degan demikian kedatangannya ke Mapolres Sumbawa guna menyuarakan penolakan terhadap kedatangan Habieb Rizieq di NTB. sikap penolakan tersebut tertuang dalam pernyataan sikap yang diserahkan langsung kepada Kapolres Sumbawa yang isinya berbunyi, menolak kedatangan Habieb Rizieq ke NTB. Kemudian meminta agar Habieb Rizieq dapat diproses hukum atas dugaan penistaan dan penodaan terhadap lambang negara.surat pernyataan sikap tersebut langsung diberikan kepada Kapolres Sumbawa untuk diteruskan ke Polda NTB.
Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad Sik saat menerima Demonstran mengatakan, apa yang disuarakan oleh massa aksi sudah diterima oleh pihaknya, sementara dalam menyampaikan aspirasi merupakan hak semua warga Indonesia. Sesuai dengan undang-undang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. meski demikian tentu dengan aturan serta koridor-koridor hukum yang berlaku. Demikian juga pihak Mapolres Sumbawa sebelumnya telah memberikan himbauan jika dalam melakukan aksi harus dengan aman dan tertib.
Lanjut Kapolres, apa yang menjadi aspirasi massa aksi akan ditampung dan akan diteruskan ke pimpinan lebih tinggi. Baik itu ke Polda ataupun Polri sesuai dengan aspirasi dari Demonstran.sedangkan terkait rencana kedatangan Habieb Rizieq ke NTB khususnya di Lombok,menurut Kapolres, itu haknya sebagai warga negara. Dimana untuk menyampaikan sesuatu, apalagi berdakwah merupakan hak semua orang sepanjang itu tidak bersifat provokatif dan dapat memecah belah dan menganggu ketertiban dan keamanan, demikian juga dengan Dakwah yang dilakukannya harus dengan cara yang baik juga, “Katanya” (JHS)
Komentar: anjing menggonggong kafilah tetap berlalu