LSM Cendrawasih Setia Dan FPPK Demo Tolak Kedatangan Habieb Rizieq Ke NTB

Date:

IMG 4520Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Sejumlah orang yang tergabung dalam Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa bersama LSM Cendrawasih Setia Kabupaten Sumbawa. Mengelar aksi Demo didepan Mapolres Sumbawa pada Kamis (26/1/17), dalam orasinya, mereka menolak rencana kedatangan Habieb Rizieq Shihab ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). kordinator aksi  Abdul Hatap yang juga ketua FPPK Pulau Sumbawa dalam aksinya mengatakan, rencana kedatangan ulama kondang sekaligus pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut, dikhawatirkan dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Seperti fenomena yang terjadi di seluruh penjuru negeri, bukan itu saja FPPK dan LSM Cendrawasih setia juga menolak jika Habib Rizieq diangkat menjadi imam besar umat islam, karena dinilai telah melakukan penistaan dan penodaan terhadap lambang Negara, dengan membubuhkan tulisan arab dan pedang di bendera merah putih, sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 24 pasal 57 tentang bendera merah putih Indonesia.

Baca juga:  Pemda Sumbawa Benahi Jalan Ngeru - Olat Rawa

Demikian juga ditambahkan pimpinan LSM Cendrawasih Ahyar Ribut, menurutnya apa yang telah dilakukan Habib Rizieq tersebut justru akan memicu munculnya perpecahan diantara umat Islam dan mempengaruhi kebhinnekaan dan kesatuan kita di NKRI tercinta ini. Degan demikian kedatangannya ke Mapolres Sumbawa guna menyuarakan penolakan terhadap kedatangan Habieb Rizieq di NTB. sikap penolakan tersebut tertuang dalam pernyataan sikap yang diserahkan langsung kepada Kapolres Sumbawa yang isinya berbunyi, menolak kedatangan Habieb Rizieq ke NTB. Kemudian meminta agar Habieb Rizieq dapat diproses hukum atas dugaan penistaan dan penodaan terhadap lambang negara.surat pernyataan sikap tersebut langsung diberikan kepada Kapolres Sumbawa untuk diteruskan ke Polda NTB.

Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad Sik saat menerima Demonstran mengatakan, apa yang disuarakan oleh massa aksi sudah diterima oleh pihaknya, sementara dalam menyampaikan aspirasi merupakan hak semua warga Indonesia. Sesuai dengan undang-undang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. meski demikian tentu dengan aturan serta koridor-koridor hukum yang berlaku. Demikian juga pihak Mapolres Sumbawa sebelumnya telah memberikan himbauan jika dalam melakukan aksi harus dengan aman dan tertib.

Baca juga:  Pjs Bupati Sumbawa Pimpin Penanaman Mangrove di Pulau Bungin

Lanjut Kapolres, apa yang menjadi aspirasi massa aksi akan ditampung dan akan diteruskan ke pimpinan lebih tinggi. Baik itu ke Polda ataupun Polri sesuai dengan aspirasi dari Demonstran.sedangkan terkait rencana kedatangan Habieb Rizieq ke NTB khususnya di Lombok,menurut Kapolres, itu haknya sebagai warga negara. Dimana untuk menyampaikan sesuatu, apalagi berdakwah merupakan hak semua orang sepanjang itu tidak bersifat provokatif dan dapat memecah belah dan menganggu ketertiban dan keamanan, demikian juga dengan Dakwah yang dilakukannya harus dengan cara yang baik juga, “Katanya” (JHS)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Pemda Sumbawa Benahi Jalan Ngeru – Olat Rawa

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas...

Sekda Pastikan Seluruh Warga Sumbawa Miliki Identitas Kependudukan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sebagai rangkaian kegiatan Penanaman Mangrove...

Pemkab Sumbawa Tuntaskan Pembangunan 14 Unit Bank Pakan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Sebagai upaya stabilisasi dan mendukung...

Pemda Sumbawa Rakor Penanganan Dampak Bencana Kekeringan

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Bencana kekeringan melanda sebagain besar...