Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Puluhan Massa yang tergabung dalam Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) pulau Sumbawa bersama LSM Cendrawasih Setia pada Senin (9/1/17). mengelar aksi demo ke Kantor Bupati, DPRD Sumbawa dan Polres Sumbawa, dalam orasinya FPPK meminta agar Kafe sampar maras yang berada di Batu gong untuk segera ditutup oleh pemerintah daerah, karena dipandang banyak membawa malapetaka.
Kordinator aksi Abdul hatab dan Ahyar dalam orasinya memaparkan, bahwa lokasi Kafe Sampar maras yang berada di Kecamatan Labuhan Badas merupakan tempat maksiat bagi pecinta dunia malam dan ajang perselingkuhan, perkelahian dan aksi kriminalitas lainnya.dengan demikian maka sudah sepantasnya pemerintah daerah dalam hal ini, bupati, kapolres dan pihak DPRD Sumbawa untuk menutup lokasi kafe tersebut agar tidak terjadi berbagai permasalahan dikemudian hari dilokasi tersebut.
Ditambahkan, pemerintah daerah sudah sepantasnya mengambil langkah tegas untuk menutup lokasi tersebut sebelum lokasi itu banyak memakan korban.selain itu berangkat dari beberapa kasus pembunuhan maupun pembacokan serta kasus kriminal lainnya, pemerintah seharusnya dapat berkaca untuk selanjutnya mengambil langkah.namun hal itu seakan-akan ada pembiaran, dan lokasi kafe semakin hari semakin berkembang dan marak.
Selain tuntutan tersebut, massa aksi juga meminta agar aparat penegak hukum melakukan penertiban terhadap pendatang liar yang diduga tidak memiliki kartu identitas serta diduga banyak perselingkuhan khususnya di lokasi kos-kosan yang ada diwilayah Sumbawa.
Aksi demo yang dimulai di depan Mapolres Sumbawa dan dilanjutkan ke kantor Bupati Sumbawa. FPPK dalam pernyataan sikapnya meminta Bupati Sumbawa untuk segera menutup lokasi kafe Sampar Maras, meminta Kapolres Sumbawa menindaklanjuti proses hukum kasus pembacokan yang telah dilaporkan.
Massa aksi yang diterima oleh Bupati Sumbawa melalui Asisten I Bidang Pemerintahan DR M.Ikhsan mengatakan, pemerintah dalam hal ini, akan segera membahas permasalahan tersebut, termasuk permasalahan yang disampaikan oleh demonstran, menginggat keberadaan kafe Sampar maras tidak memiliki ijin dari pemerintah.” Kami akan bahas dan mengkaji permasalahan ini dengan melibatkan instansi dan beberapa pihak terkait lainnya, termasuk masalah perijinan usaha, bagunan dan ijin hiburan serta yang lainnya ” Ungkap Ikhsan. Setelah diterima oleh perwakilan pemerintah massa selanjutnya melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Sumbawa.(KS/002)