Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa – Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPM PD) Kabupaten Sumbawa, Dr. M. Ikhsan Safitri, menegaskan pentingnya koordinasi dalam pengelolaan Dana Desa. Hal itu disampaikannya di sela-sela kegiatan Deklarasi Anti Korupsi yang digelar Kejari Sumbawa, Selasa (13/12/2016).
Dikatakan, Digelarnya Deklarasi Anti Korupsi yang dihadiri oleh para Kepala Desa se- Kabupaten Sumbawa itu sangatlah penting, sebab tidak hanya pemerintah daerah yang harus mensukseskan kegiatan yang sifatnya anti korupsi, tapi seluruh elemen masyarakat merasa berkepentingan.
“Apalagi kami BPMPD yang langsung menangani masalah Desa. Kita sangat berkepentingan terhadap kegiatan ini. Kegiatan ini bagus untuk kita memberikan warna untuk mengawal bagaimana pengelolaan seluruh anggaran yang bermuara ke desa dengan sebaik-baiknya,” kata Ikhsan.
“Kita tahu dana Desa itu merupakan satu dari tujuh item belanja yang harus di laksanakan di Desa. tapi semua item belanja aggaran Desa yang ada di Desa harus dilaksanakan dengan penuh amanah,” tambahnya.
Ia menegaskan, kepada para Kepala Desa agar merujuk kepada aturan yang berlaku. Sepanjang merujuk, istiqomah, taat azaz kepada aturan yang berlaku insya Allah pengelolaan itu akan amanah dan aman.
Kedua lanjutnya, jika dalam pelaksanaaannya terdapat hal-hal yang dirasakan sulit, maka berkoordinasilah dengan instansi yang terkait. Kalau koordinasi mampu dibangun dengan baik, intens segala persoalan di Desa itu akan dapat dipecahkan dengan sebaiknya.
“Intinya kita bangun komunikasi yang intens komunikasi yang sifatnya resfektif, saling menghargai, dan kemudian kita akan membangun desa yang lebih sejahtera dari sebelumnya. Hajatnya begitu dari Dana Desa, ADD, dan semuanya hajatnya itu adalah bagaimana kita mensejahterakan masyarakat yang meningkat dari waktu ke waktu,” papar Ikhsan Safitri.
Koordinasi tersebut, kata Ikhsan sangat penting, sebab ketika ada hal yang dirasa kesulitan di Desa hendaknya dikoordinasikan. BPM PD dalam hal ini siap membantu menyusun proses SPJ atau hal-hal yang berhubungan administrasi. Sepanjang implementasinya di lapangan sesuai dengan azas-azas pemerintahan yang baik. (KS/001)