Urus Paspor 48, CTKI Wajib Waspadai “Pemain Ilegal”

Date:

Kabid Penta Disnakertrans Sumbawa Zainal Arifin SPt
Kabid Penta Disnakertrans Sumbawa, Zainal Arifin SPt

Sumbawa Besar, Kabar Sumbawa—Disinyalir terjadi praktek illegal dalam pengurusan Paspor 48. Dimana CTKI sudah mengambil sejumlah uang kepada perusahaan pengerah tenaga kerja melalui sponsor (petugas lapangan), tujuannya untuk mengikat CTKI, dengan harapan sponsor mendapatkan fee lebih besar dari PPTKIS yang akan memberangkatkan CTKI tersebut.

“Hingga kemarin saya sudah memfasilitasi beberapa pihak. Terkait uang yang sudah di gunakan, saya tetap memfasilitasi dan diupayakan agar gi kembalikan, karena yang bersangkutan belum menjadi CTKI. Mereka masih mencari perusahaan-perusahan mana, tetapi kalau sudah CTKI berarti sudah terlapor kantor, itu masih terjadi gejala-gejala antar CTKI yang bermotif dengan para pemain-pamain di lapangan atau sponsor,” ujar Kabid Penta Disnakertrans Sumbawa, Zainal Arifin SPt kepada Kabar Sumbawa, Kamis (8/12/2016). .

Baca juga:  Pemda Sumbawa Gelar PBK Profesi Juru Sebelih Halal Unggas

Dikatakan, terkait persoalan ini pihaknya saat ini telah memfasilitasi, sebab mekanismenya harus melalui berbagai tahapan awal, seperti medikal baru mengikuti interview di Disnakertrans.

“Prosedur pengurusan CTKI itu harus melalui klinis, medikal, cek up,  setelah dinyatakan fit, baru mendaftarkan diri ke Disnakertrans Sumbawa baru mengurus paspor ke imigrasi. Inilah tahapan yang benar,” kata Arifin sapaan akrabnya.

Baca juga:  Pemda Sumbawa Cairkan Insentif Guru Ngaji, Imam, Marbot, dan Penyuluh Agama Kecamatan Plampang

“Jika tanpa melalui proses medical, CTKI langsung ke imigrasi berarti itu pemain illegal ini yang harus diwaspadai. Sejauh ini kami telah melakukan kordinasi dengan pihak imigrasi untuk bekerja sama mengantisipasi terjadinya praktek-praktek pemain paspor illegal. Memang betul paspor itu hak semua warga negara, tapi kita lihat apakah peruntukannya untuk kunjungan atau untuk keperluan apa. Kita harus waspada terhadap pemain-pemain ilegal itu untuk mengantispasi adanya CTKI illegal,” tandas Arifin. (KS/001)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Share post:

Populer

More like this
Related

Pemda Sumbawa Lakukan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pemerintah Kabupaten Sumbawa menggelar kegiatan...

Rafiq Sahril Bentuk Satgas Anti Money Politic

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com -  Pasangan Calon Bupati dan Wakil...

Pjs. Bupati Sumbawa Serahkan Hibah untuk Majelis Taklim di Kecamatan Maronge

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pjs. Bupati Sumbawa Dr. Najamuddin...

Pjs. Bupati Sumbawa Serahkan Insentif untuk Guru Ngaji, Imam Masjid dan Marbot di Kecamatan Tarano

Sumbawa Besar, Kabarsumbawa.com - Pjs. Bupati Sumbawa, Dr. Najamuddin...